Seluruh Senjata Api Anggota Polres Cilegon Disidak, Kapolres Peringatkan Bawahannya
Tak hanya itu, Kapolres juga meminta anggotanya agar jangan mencoba-coba bermain di tempat hiburan malam.
Penulis: Khairul Maarif | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Khairul Ma'arif
TRIBUNBANTEN.COM, Cilegon - Provos menggelar sidak (inspeksi mendadak) senjata api yang dipegang para anggota Polres Cilegon di Mapolres Cilegon, Senin (1/3/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono memerintahkan digelarnya sidang senpi para anggotanya sesuai instruksi Kapolri tentang pengawasan senpi anggota kepolisian menyusul adanya penembakan oleh oknum polisi di Kafe RM Jakarta yang mengakibatkan tiga orang meninggal.
Dalam sidak itu, personel Provos memeriksa satu per satu kelengkapan senjata api dan administrasi dari anggota dari beberapa satuan di Polres Cilegon.
Sigit selaku Kapolres juga memberikan penekanan kepada para anggotanya bahwa penggunaan senjata api harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan undang-undang.
"Berdasarkan intruksi Kapolri, maka kita sebagai jajaran yang bertugas di dalamnya wajib mengikuti instruksi pimpinan dan juga memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Sigit Haryono dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Bripka CS, Oknum Polisi yang Tembak 3 Orang di Kafe Cengkareng Tersangka, Ini Penampakannya
Baca juga: Kronologi Penembakan di Cengkareng yang Tewaskan 3 Orang Termasuk Anggota TNI: Bripka CS Mabuk

Sigit meyakinkan ada tindakan tegas terhadap anggotanya yang berani menyalahgunakan penggunaan senjata api.
"Saya ingatkan kepada anggota, jangan sampai ada yang menyalahkangunakan senpi ini. (Senjata api) ini amanah yang harus dijaga sebaik mungkin," ujar Sigit.
"Di samping alat untuk melindungi diri kita dari ancaman, kita itu pengayom dan pelindung bagi masyarakat. Jadi, wajib hukumnya kita memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," sambungnya.
Baca juga: Terungkap, Bripka CS Mabuk dan Naik Pitam Ditagih Bayar Minuman Rp 3,3 juta Hingga Lepas Tembakan
Baca juga: Kapolri Terbitkan Telegram bagi Seluruh Kapolda Terkait Kasus Penembakan di Cengkareng, Ini Isinya
Tak hanya itu, Kapolres juga meminta anggotanya agar jangan mencoba-coba bermain di tempat hiburan malam.

Sigit meminta masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui ada anggotanya yang berkeliaran di tempta hiburan malam (THM) di luar tugas.
"Saya ingatkan kembali, jangan ada anggota kita yang nongkrong di tempat hiburan malam. Dan saya meminta masyarakat untuk melaporkan itu jika ditemukan ada anggota kita yang nongkrong di THM," tandasnya.