Seluruh Senjata Api Anggota Polres Cilegon Disidak, Kapolres Peringatkan Bawahannya

Tak hanya itu, Kapolres juga meminta anggotanya agar jangan mencoba-coba bermain di tempat hiburan malam.

Penulis: Khairul Maarif | Editor: Abdul Qodir
Dok Polres Cilegon
Provos Polres Cilegon menggelar sidak (inspeksi mendadak) senjata api yang dipegang para anggota kepolisian di polres tersebut pada Senin (1/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Khairul Ma'arif

TRIBUNBANTEN.COM, Cilegon - Provos menggelar sidak (inspeksi mendadak) senjata api yang dipegang para anggota Polres Cilegon di Mapolres Cilegon, Senin (1/3/2021).

 
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono memerintahkan digelarnya sidang senpi para anggotanya sesuai instruksi Kapolri tentang pengawasan senpi anggota kepolisian menyusul adanya penembakan oleh oknum polisi di Kafe RM Jakarta yang mengakibatkan tiga orang meninggal.

  

 Dalam sidak itu, personel Provos memeriksa satu per satu kelengkapan senjata api dan administrasi dari anggota dari beberapa satuan di Polres Cilegon.

  

Sigit selaku Kapolres juga memberikan penekanan kepada para anggotanya bahwa penggunaan senjata api harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan undang-undang.

"Berdasarkan intruksi Kapolri, maka kita sebagai jajaran yang bertugas di dalamnya wajib mengikuti instruksi pimpinan dan juga memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Sigit Haryono dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Bripka CS, Oknum Polisi yang Tembak 3 Orang di Kafe Cengkareng Tersangka, Ini Penampakannya 

Baca juga: Kronologi Penembakan di Cengkareng yang Tewaskan 3 Orang Termasuk Anggota TNI: Bripka CS Mabuk

  

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono (Dok Polres Cilegon)

 
Sigit meyakinkan ada tindakan tegas terhadap anggotanya yang berani menyalahgunakan penggunaan senjata api.

  

"Saya ingatkan kepada anggota, jangan sampai ada yang menyalahkangunakan senpi ini. (Senjata api) ini amanah yang harus dijaga sebaik mungkin," ujar Sigit.

"Di samping alat untuk melindungi diri kita dari ancaman, kita itu pengayom dan pelindung bagi masyarakat. Jadi, wajib hukumnya kita memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," sambungnya.

Baca juga: Terungkap, Bripka CS Mabuk dan Naik Pitam Ditagih Bayar Minuman Rp 3,3 juta Hingga Lepas Tembakan

Baca juga: Kapolri Terbitkan Telegram bagi Seluruh Kapolda Terkait Kasus Penembakan di Cengkareng, Ini Isinya

Tak hanya itu, Kapolres juga meminta anggotanya agar jangan mencoba-coba bermain di tempat hiburan malam.

Provos Polres Cilegon menggelar sidak (inspeksi mendadak) senjata api yang dipegang para anggota kepolisian di polres tersebut pada Senin (1/3/2021).
Provos Polres Cilegon menggelar sidak (inspeksi mendadak) senjata api yang dipegang para anggota kepolisian di polres tersebut pada Senin (1/3/2021). (Dok Polres Cilegon)

Sigit meminta masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui ada anggotanya yang berkeliaran di tempta hiburan malam (THM) di luar tugas.

"Saya ingatkan kembali, jangan ada anggota kita yang nongkrong di tempat hiburan malam. Dan saya meminta masyarakat untuk melaporkan itu jika ditemukan ada anggota kita yang nongkrong di THM," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved