Seluruh Senjata Api Anggota Polres Cilegon Disidak, Kapolres Peringatkan Bawahannya
Tak hanya itu, Kapolres juga meminta anggotanya agar jangan mencoba-coba bermain di tempat hiburan malam.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Khairul Ma'arif
TRIBUNBANTEN.COM, Cilegon - Provos menggelar sidak (inspeksi mendadak) senjata api yang dipegang para anggota Polres Cilegon di Mapolres Cilegon, Senin (1/3/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono memerintahkan digelarnya sidang senpi para anggotanya sesuai instruksi Kapolri tentang pengawasan senpi anggota kepolisian menyusul adanya penembakan oleh oknum polisi di Kafe RM Jakarta yang mengakibatkan tiga orang meninggal.
Dalam sidak itu, personel Provos memeriksa satu per satu kelengkapan senjata api dan administrasi dari anggota dari beberapa satuan di Polres Cilegon.
Sigit selaku Kapolres juga memberikan penekanan kepada para anggotanya bahwa penggunaan senjata api harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan undang-undang.
"Berdasarkan intruksi Kapolri, maka kita sebagai jajaran yang bertugas di dalamnya wajib mengikuti instruksi pimpinan dan juga memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Sigit Haryono dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Bripka CS, Oknum Polisi yang Tembak 3 Orang di Kafe Cengkareng Tersangka, Ini Penampakannya
Baca juga: Kronologi Penembakan di Cengkareng yang Tewaskan 3 Orang Termasuk Anggota TNI: Bripka CS Mabuk

Sigit meyakinkan ada tindakan tegas terhadap anggotanya yang berani menyalahgunakan penggunaan senjata api.