Demokrat Banten Pastikan Tak Ada Pemilik Suara di KLB Sumut, Disebut KLB Dagelan
Rochman memastikan tidak ada kader maupun pemilik suara di DPD dan DPC di Banten ikut dalam KLB karena ilegal.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang tengah digelar di Deli Serdang Sumatera Utara, diklaim Darmizal dihadiri 1.200 orang, termasuk para pemilik suara pemilihan ketua umum, dari DPD dan DPC partai se-Indonesia.
Menanggapi perhelatan tersebut, Kepala Bakomstrada DPD Partai Demokrat Banten, Rochman menyebut pernyataan Darmizal itu adalah pembohongan publik.
Rochman memastikan tidak ada kader maupun pemilik suara di DPD dan DPC di Banten ikut dalam KLB karena ilegal.
Bahkan, ia menyebut KLB tersebut sebagai "KLB Dagelan".
"Kemudian dipastikan utamanya di Banten pemilik hak suara sah, baik di tingkat DPC, DPD mengecam KLB Dagelan. Dan kami patsun terhadap intruksi partai dibawah kepemimpinan Ketua DPP Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono," jelasnya saat dihubungi, Jumat (5/3/2021).
Menurut Rochman, Darmizal yang mengklaim sebagai kader dan pendiri Demokrat sangat tidak pantas mengatasnamakan DPP Partai Demokrat.
Dan menurutnya, KLB yang digagas Darmizal dkk itu adalah ilegal. Dan pembiaran pemerintah terhadap penyelenggaraan KLB untuk tujuan pergantian ketua umum Partai Demokrat itu melanggar Undang-undang Dasar.
"Tentunya jika pemerintah diam ini merusak demokrasi di negeri kita dan melanggar Undang-undang Dasar," tegasnya.
Baca juga: Massa Pro KLB Serang Massa DPD Demokrat Sumut, Korban Bercucuran Darah Dihajar Balok
Baca juga: Video Marzuki Alie Dicegat Kader Demokrat di Bandara Medan, Andi Arief: Ngakunya Bukan Pengkhianat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/partai-demokrat-2.jpg)