Massa KLB Berkaus Moeldoko Bentrok dengan Massa Demokrat, Batu Beterbangan dan Ada yang Terluka
Acara kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di sebuah hotel di Deliserdang, Sumatera Utara diwarnai kericuhan
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUN-MEDAN.com - Acara kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di sebuah hotel di Deliserdang, Sumatera Utara diwarnai kericuhan, Jumat (5/3/2021).
Sejumah orang dilaporkan terluka akibat kejadian ini.
Peristiwa ini bermula ketika KLB Partai Demokrat yang digelar di Hotel The Hill Resort Sibolangit, Desa Suka Mukmar Sibolangit, Kabupaten Deliserdang dipenuhi massa berkaus bergambar wajah Kepala Staf kepresidenan, Moeldoko.
Dikutip dari TribunMedan.com, di dekat lokasi hotel, terdapat kelompok pendukung Partai Demokrat Sumut yang dibawa Herry Zulkarnain.
Awalnya, kelompok DPD Partai Demokrat Sumut yang diketuai Herri Zulkarnai Hutajulu, baru saja selesai makan siang dan beristirahat di dekat SPBU Sibolangit yang jaraknya hanya sekitar 300 meter dari lokasi acara.
Tiba-tiba, Massa pro KLB yang tadinya berada di dalam hotel bergerak menuju SPBU.
Baca juga: Demokrat Pecat 7 Kader Penggagas KLB, Jhony Allen Sampai Marzuki Alie Diberi Stempel Pengkhianat
Baca juga: Ramai-ramai Wacana KLB Partai Demokrat: Moeldoko, Ibas Hingga Wanita Emas Diisukan Maju
Sesampainya di SPBU, massa pro KLB berteriak-teriak dan meminta massa Herri Zulkarnain bubar dan meninggalkan lokasi.
Karena mendapat perlawanan, massa pro KLB kemudian menendang pembatas besi milik SPBU.
Selanjutnya, massa pro KLB yang terlihat membawa besi dan kayu menyerang massa Herri Zulkarnain.
Batu-batu berukuran lebih dari kepalan tangan orang dewasa beterbangan dari arah massa Muldoko.
Beberapa orang terluka akibat lemparan batu dan kayu. Bahkan ada yang sampai dilarikan ke Puskesmas terdekat dengan kondisi berkucuran darah.

"Kami tadi lagi konsolidasi dengan seluruh Ketua DPC di Sumut. Tiba-tiba datang massa dari hotel menyerang kami," kata anggota Demokrat pimpinan Herri Zulkarnain.
Saat bentrokan pecah, kader Demokrat Sumut yang berada di SPBU kena hantaman benda tumpul.
Diketahui bentrokan tersebut terjadi sekitar 15 menit, hingga menyebabkan arus lalu lintas mengalami kemacetan.
Sementara Herry Zulkarnain bersama massanya menyelamatkan diri menghindari serangan tersebut.
Usai bentrokan, massa KLB kembali ke lokasi rapat.
Baca juga: Ramai-ramai Wacana KLB Partai Demokrat: Moeldoko, Ibas Hingga Wanita Emas Diisukan Maju
Baca juga: Polemik Partai Demokrat, Eks Kader Nyatakan Siap Gantikan AHY
Mekanisme KLB Ilegal dan Inkonstitusional
Ketua Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan upaya kudeta dengan mekanisme kongres luar biasa (KLB) oleh sejumlah pihak dari dalam dan luar Partai Demokrat dapat dipastikan sebagai gerakan yang ilegal.
"Gerakan tersebut adalah gerakan yang ilegal. Mengapa? Meskipun KLB adalah salah satu forum yang konstitusional, namun bila ada pihak-pihak yang ingin melakukan KLB saat ini, dapat dipastikan itu gerakan inkonstitusional," ujar Didik, kepada wartawan, Jumat (5/3/2021).
"Karena sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat pelaksanaan KLB hanya dapat dilaksanakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau minimal 2/3 jumlah DPD dan 1/2 jumlah DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai," imbuhnya.
Didik yang merupakan anggota Komisi III DPR RI itu mengungkap saat ini DPD dan DPC se-Indonesia tetap solid bersama Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan tegas menolak KLB.
"Belum lagi Majelis Tinggi tidak mungkin dan tidak pernah mengeluarkan persetujuan apapun terkait dengan pelaksanaan KLB tersebut. Mustahil KLB dapat dilakukan," kata dia.
Berdasarkan hal tersebut, Didik mengatakan KLB itu dapat melanggar hukum dan membahayakan tatanan demokrasi Indonesia jika dipaksakan dan dilakukan oleh pihak yang tidak mempunyai hak serta kewenangan secara sah, apalagi melibatkan pihak eksternal.
Plt Ketua DPC Partai Demokrat Tuban itu menilai pemerkosaan hukum dan demokrasi demikian harus dihentikan dan dibubarkan karena selain menciderai prinsip negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, juga bisa membuat kerusakan permanen dalam tatanan demokrasi dan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Demokrat Siapkan 7 Nama Berbagai Usia untuk Pilgub Banten: Ada WH, Iti, Anak Wapres hingga Rizki
Baca juga: Istana Tolak Jawab Surat AHY untuk Jokowi soal Upaya Kudeta: Itu Urusan Rumah Tangga Demokrat
"Dalam kondisi demikian Negara dan pemerintah harusnya hadir melindungi pihak-pihak yang sah secara hukum, menegakkan keadilan dan menindak pihak-pihak yang sengaja melakukan perusakan," ungkapnya.
"Demikian juga Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka mengemban tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, memberikan pengayoman serta menegakkan hukum harus segera mengambil langkah-langkah nyata untuk membubarkan acara yang nyata-nyata dilakukan secara Illegal tersebut, apalagi berdasar konfirmasi dari pihak kami, acara tersebut tidak mengantongi izin keramaian dari Mabes Polri maupun Polda Sumut," imbuhnya.
Lebih lanjut, Didik juga meminta agar Menteri Hukum dan HAM menolak dengan tegas jika nantinya KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham.
Didik beralasan AD/ART Hasil Kongres V tahun 2020 sudah disahkan oleh Kemenkumham, dan demi hukum Kemenkumham sudah memahami sepenuhnya standing aturan maupun struktur personalianya.
Belum lagi, kata dia pada tanggal 4 Maret 2021 surat DPP Partai Demokrat sudah diterima Kemenkumham terkait dengan standing perencanaan dan pelaksanaan KLB yang ilegal dan inkonstitusional.
"Dengan dalih apapun, Menkumham secara akal dan logika sehat mestinya tidak akan menerima, dan harusnya dengan tegas menolak hasil-hasil KLB," pungkas Didik.