Peringati Hari Perempuan Internasional, Mahasiswi di Serang Turun ke Jalan Suarakan 5 Tuntuan Ini

"Pemerintah hanya menggencar-gencarkan Covid-19, tapi masyarakatnya tidak diperhatikan," ujarnya.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Qodir
Tribunbanten.com/Ahmad Tajudin
Puluhan mahasiswi dari sejumlah organisasi perempuan eksternal kampus memperingati Hari Perempuan Internasional dengan menggelar unjuk rasa di jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang pada Senin (8/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Puluhan mahasiswi di Kota Serang dari sejumlah organisasi perempuan eksternal kampus memperingati Hari Perempuan Internasional dengan menggelar unjuk rasa di jalan pada Senin (8/3/2021).

Para mahasiswi itu melakukan aksi longmarch dengan berjalan dari depan kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin, Jalan Jenderal Sudirman Cipocok Jaya ke Bunderan Ciceri, Kota Serang.

  

Sembari berjalan dan membentangkan poster berisi pesan tuntutan unjuk rasa, mereka menyanyikan lagu perjuangan mahasiswa.

  

Dalam unjuk rasa peringatan Hari Perempuan Internasional itu, para mahasiswi menuntut lima hal ke pemerintah pusat dan daerah. 

  

Pertama, pemberian upah layak untuk pekerja perempuan.

  

Kedua, penolakan kekerasan seksual perempuan sebagai pelanggaran HAM dan meminta disahkannya Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). 

  

Baca juga: Sejarah Hari Perempuan Sedunia yang Diperingati Setiap Tanggal 8 Maret, Beserta Kumpulan Ucapannya

Baca juga: Soroti Ratusan Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel, Muhamad-Saraswati Ingin Buat Aplikasi Khusus

Baca juga: LPA Banten Sebut Korban Kekerasan Seksual di Bawah Umur Dilakukan Secara Bergerombol

Ketiga, menutut pengakuan Pekerja Rumah Tangga (PRT) sebagai pekerja dengan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

  

Keempat, mendesak pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO 190 beserta rekomendasi 206 agar semua pekerja bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan berbasis gender.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved