Pemprov Banten

Gubernur Banten Kembali Perpanjang PPKM Mikro: Sampai Covid-19 Terbirit-birit

Bahkan, menurut Wahidin, saat ini banyak RT di wilayah Tangerang Raya sudah masuk zona hijau atau tanpa ada warga terpapar Covid-19.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Dinkes Pemprov Banten
Peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten per 8 Maret 2021 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang PSBB Mikro untuk kali ketiga di wilayahnya.

PPKM Mikro di delapan kabupaten/kota di Banten diperpanjang mulai 9 sampai 22 Maret 2021.

Pembatasan kegiatan masyarakat seperti akan dilakukan sampai Banten terbebas dari Covid-19.

"PPKM Mikro kami tetap perpanjang, sampai Covid-19 terbirit-birit," ujar Wahidin saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (9/3/2021).

Wahidin menjelaskan, perpanjangan PPKM Mikro ini dilakukan untuk mencegah dan menekan penyebaran kasus Covid-19 di Banten.

Dan menurutnya, dua periode PPKM Mikro sebelumnya terbilang efektif mengendalikan kasus Covid-19 di Banten.

Kini, lima kabupaten/kota di Banten sudah berada di zona kuning atau tingkat risiko penyebaran Covid-19 rendah.

Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia Hari Ini 9 Maret 2021 : Tambah 6.389, Jadi Total 1.392.945 Kasus

Gubernur Banten Wahidin Halim
Gubernur Banten Wahidin Halim (Dok. Humas Pemprov Banten)

Lima wilayah itu adalah Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan.

Sementara, tiga kabupaten/kota masih berada di zona oranye atau tingkat risiko penyebaran Covid-19 rendah, yakni Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang.

Bahkan, menurut Wahidin, saat ini banyak RT di wilayah Tangerang Raya sudah masuk zona hijau atau tanpa ada warga terpapar Covid-19.   

  

Baca juga: Simak, Cara Tingkatkan Daya Tahan Tubuh untuk Mahasiswa di Tengah Pandemi Covid-19

Baca juga: Guru di Kota Tegal Tewas Setelah Vaksin Covid-19, Begini Penjelasan Dinas Kesehatan

  

Diketahui, wilayah Tangerang Raya sudah lebih dulu menerapkan PPKM Mikro yakni sejak 8 Februari 2021.

  

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved