Megawati Digugat Rismawati ke Pengadilan, Siapa Dia? Terungkap Awal Mula Masalahnya
Selain Megawati, gugatan tersebut juga ditujukan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat, dan Ketua
“Bahwa oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan pemecatan terhadap Sdri. Rismawati Simarmata dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” sambungnya.
Dalam surat tersebut, ada empat keputusan.
Pertama, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Rismawati Simarmata dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Kedua, melarang saudari tersebut pada diktum 1 di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,
Ketiga, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai.
Keempat, Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Baca juga: Ribka Tjiptaning Diomelin Petinggi PDI Perjuangan, Bersikeras Tolak Vaksin Covid-19
Selanjutnya, dalam surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC – PDI Perjuangan) Kabupaten Samosir, Nomor 008/ EX/ DPC-29.33 A/ III/2021 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Samosir pada tanggal 3 Maret 2021 berisi penggantian Rismawati Simarmata sebagai anggota DPRD Kabupaten Samosir.
Dalam surat yang ditandantangi oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Samosir Sorta Ertaty Siahaan dan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Samosir Karmin Simbolon, posisi Rismawati Simarmata digantikan oleh Juliman Hutabalian.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas berdasarkan dengan surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor 84/ KPTS/ DPP/ II/ 2020 tentang pemecatan Sdri Rismawati Simarmata dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, maka kami mengusulkan nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pengganti Antarwaktu Atas Nama, Sdr Juliman Hutabalian untuk menggantikan Sdri Rismawati Simarmata,” demikian tertulis dalam surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC – PDI Perjuangan) Kabupaten Samosir, Nomor 008/ EX/ DPC-29.33 A/ III/2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Megawati Digugat Kader yang Dipecat PDI-P ke PN Jakarta Pusat" & di tribun-medan.com dengan judul Dianggap Membangkang di Pilkada Samosir, PDI Perjuangan Pecat Rismawati Simarmata dan PAW dari DPRD