Viral Pria Berusia 74 Tahun di Pacitan Jawa Timur, Nikahi Perempuan Muda 24 Tahun dengan Mahar Rp3 M

Jagat maya dihebohkan dengan video pernikahan seorang pria berusia 74 tahun dengan perempuan berumur 24 tahun di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Editor: Ahmad Tajudin
Istimewa/KUA Bandar
MAS KAWIN FANTASTIS - Prosesi ijab kabul antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim, Rabu (8/10/2025) malam. Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar. Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. 

TRIBUNBANTEN.COM - Jagat maya dihebohkan dengan video pernikahan seorang pria berusia 74 tahun dengan perempuan berumur 24 tahun di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Pernikahan yang terpaut usia sekitar 50 tahun itu mendapat perhatian hingga viral di media sosial.

Pasangan tersebut diketahui bernama Tarman (74) dan Shiela Arika (24).

Prosesi pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.

Baca juga: Viral di Medsos Benda Bercahaya Diduga Meteor Jatuh di Cirebon, Timbulkan Api yang Membumbung Tinggi

Tarman menikahi Shiela dengan mas kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar dibayar tunai.

“Betul tadi malam terjadinya akad nikah dengan mahar senilai Rp 3 miliar,” kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni, Kamis (9/10/2025)..

Dia menjelaskan bahwa kedua mempelai rapak di KUA Bandar 10 hari lalu. Dia yang tidak merapak, sempat kaget ketika mengetahui bahwa emas kawinnya senilai Rp3 Miliar.

“Sejatinya cek senilai Rp 3 Miliar dan Mobil Toyota Camry. Akan tetapi saat di lokasi, tanda pembelian tidak ada. Akhirnya Toyota Camry tidak dijadikan mas kawin hanya hadiah,” urainya.

Baca juga: Momen Pengantin Baru di Banten, Langsung Nyoblos ke TPS PSU Pilkada Kabupaten Serang Usai Akad Nikah

 
Dia menyatakan saat akad nikah dalam kali ini lancar seperti lainnya. Mempelai pria mengucapkan akad nikah dalam sekali helaan nafas.

“Kalau saya memang saya latih dulu sebelum prosesi. Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Bakhrul.

Dia mengaku mas kawin fantastis dalam agam tidak menjadi masalah. Bakhrul menyebut bahwa sah-sah.

“Bukan berarti tanpa resiko ya. Kalau saya bilang resikonya cukup berat bagi kedua mempelai. Tapi ya tidak apa-apa sih,” tegas Bakhrul.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved