Ketua RT Sebut Warga Penolak Kiriman Sampah 400 Ton Tangsel ke TPA Cilowong Sudah Menerima
Disampaikannya, semula banyak warga di lingkungan RT-nya menolak karena pengelolaan sampah di TPA Cilowong selama ini dinilai kurang baik.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Qodir
Meski ada sejumlah kekhawatiran dari warga tentang potensi longsor dan polusi lingkungan, pihak DLH Kota Serang memastikan menyiapkan strategi penanganan sampah di Cilowong dengan baik.
Di antaranya pelebaran dan pengaturan akses jalan menuju TPA Cilowong serta manajemen pengolahan sampah agar tidak terjadi penumpukan sampah.
Meski begitu, lanjut Askolani, realisasi kerjasama pengiriman sampah ini berada dalam kewenangan Wali Kota Serang.
Dapat kompensasi Rp48 miliar
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Ipiyanto mengatakan, kerja sama pengolahan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dinilai menguntungkan.
Keuntungan Pemkot Serang yang diperoleh senilai Rp 48 miliar dari kompensasi yang akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di TPA Cilowong.
Menurutnya, dengan hanya mengandalkan APBD Kota Serang dianggap tidak dapat menuntaskan permasalahan sampah yang saat ini terjadi.
"Satu hal menjadi keuntungan adalah bahwa dengan adanya bantuan dari Tangsel ini kami Pemkot Serang dapat membeli alat, sekaligus menyelesaikan persoalan sampah dari Tangsel, dan persoalan sampah di kami yang sudah cukup lama," kata Ipiyanto kepada wartawan.
Saat ini, luas lahan di TPA Cilowong 12 hektar dengan 800 ton sampah yang ditampung berasal dari wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang ke TPA Cilowong setiap harinya.
"Anggaran yang didapat Rp 48 miliar itu bukan bicara masalah untung rugi, bukan masalah pendapatan. Tapi bagaimana pemerintah Tangsel untuk bisa membuang sampah ke kami dan kami bisa membantu permaslaahan Tangsel," ujar Ipiyanto.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, TPA Cilowong saat ini dapat menampung maksimal 1.000 ton sampah setiap harinya.
"Sampah 400 ton itu menurut saya masih bisa ditampung. Kalau sampah tidak diolah sampai 2026," kata Syafrudin yang juga pernah menjabat Kepala Dinas LH Kota Serang itu.
Ditolak Ketua DPRD Kota Serang
Penolakan kerja sama pengiriman sampah ini juga datang dari Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi.
Budi mengatakan saat ini seharusnya Pemkot Serang fokus untuk membenahi manajemen pengelolaan sampah di wilayahnya sendiri.