Menelisik Aliran Hakekok, Lokasinya Berada Jauh di Pedalaman Pandeglang
Karena akses jalan yang terjal dan sempit, lokasi desa tempat aliran Bakekok tersebut hanya dapat dilalui sepeda motor atau berjalan kaki.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana.
Karena akses jalan yang terjal dan sempit, lokasi desa tempat aliran Hakekok tersebut hanya dapat dilalui sepeda motor atau berjalan kaki selama empat jam.
Sepanjang jalan menuju lokasi, hanya tampak perkebunan dan semak belukar.
Setiba di lokasi, terdapat sebuah perkampungan warga di Desa Karangbolong.
Perkampungan tersebut terbilang sepi. Jarak antar rumah sekitar 300 meter.
Sudah ada sejumlah polisi berjaga-jaga di kampung tersebut.
Sementara, para warga memilih kumpul-kumpul di depan rumah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/rumah-milik-a-52-pimpinan-dugaan-aliran-sesat-bakekok.jpg)