Pemimpin Aliran Hakekok Kembali Gelar Ritual, Abah A Diduga Ajak Pengikut yang Sudah Taubat

Bupati Pandeglang, Irna Narulita pun khawatir bila pengikut yang sudah taubat akan kembali lagi mengikuti aliran Hakekok.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana. 

Proses pembinaan tersebut nantinya akan mengajarkan mereka tentang pesan-pesan moral, syariat Islam, rukun iman, rukun Islam dan lainnya, agar bisa kembali ke masyarakat.

Abah A Ingin Taubat

Pihak Pondok Pesantren Asuhan Abuya Muhtadi, Cidahu akan membina 16 orang pengikut aliran Hakekok Balakasuta.

Hal itu setelah Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Pandeglang menyerahkan mereka.

Hal tersebut dilakukan atas tindak lanjut dari hasil rapat Bakorpakem yang telah dilaksanakan sebelumnya pada Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Respon Kemenag Soal Aliran Hakekok di Pandeglang, Ritual Mandi Bareng Tak Sesuai Syariat Agama

Baca juga: Pengakuan Pemimpin Aliran Hakekok di Pandeglang, Ajarkan Ritual Mandi Bareng untuk Hapus Dosa

Ketua Bakorpakem Pandeglang Suwarno, berpendapat bahwa 16 orang tersebut adalah warga yang perlu dibina dan dibimbing.

"Menindaklanjuti hasil rapat Bakorpakem yang diadakan pada Jumat sore, yaitu kita berpendapat bahwa 16 orang anggota aliran Balakasuta ini merupakan warga masyarakat kita yang perlu kita bina, perlu kita bimbing," kata Suwarno, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (14/3/2021).

Suwarno menuturkan, 16 pengikut aliran Hakekok tersebut mungkin memiliki pemahaman agama yang kurang.

"Karena walau bagaimanapun juga mereka adalah warga kita, yang mungkin dalam kehidupannya pemahaman agamanya kurang."

"Sehingga mudah di provokasi, mudah dimasuki paham-paham yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam," ungkapnya.

Polisi Menyita Barang Bukti Jimat yang Digunakan saat Ritual

Setelah menangkap 16 orang pengikut aliran Balakasuta di Pandeglang, Banten, polisi menyita sejumlah barang yang diyakini sebagai jimat saat menjalankan ritual.

Barang-barang ini disita polisi dari lokasi penangkapan mereka di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis.

Selanjutnya, beragam jimat menjadi bukti aliran balakasuta yang menyimpang, sesuai keputusan Majelis Ulama Indonesia Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP di kediaman seorang pengikut aliran Hakekok Balakasuta.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved