TP3 Ungkap Rizieq Shihab Jadi Target Pembunuhan, Tewasnya 6 Laskar FPI terkait Pilkada DKI 2017

Tokoh FPI, Rizieq Shihab, menjadi sasaran pembunuhan. Bahkan, sudah belasan kali Rizieq Shihab menjadi target percobaan pembunuhan

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Habib Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Tokoh Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menjadi sasaran pembunuhan.

Bahkan, sudah belasan kali Rizieq Shihab menjadi target percobaan pembunuhan.

Baca juga: Rizieq Shihab Disidang di PN Jakarta Timur Mulai 16 Maret, Kasus Kerumunan Massa Hingga Tes Usap

Baca juga: Reaksi Keras Rizieq Shihab Setelah Jokowi Legalkan Investasi Miras: Induk Kemaksiatan

Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI), Abdullah Hehamahua, mengungkap hal itu.

Soal percobaan pembunuhan tersebut pun kini masuk laporan, tertera dalam buku putih, dan akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Berapa kali HRS coba dibunuh. Ada datanya, belasan. Ya Anda tahulah siapa, di buku putih saya jelaskan," terang Ketua TP3 Abdullah Hehamahua, dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/3/2021).

Namun soal siapa yang melakukan percobaan pembunuhan Abdullah tidak menjelaskannya secara detail.

TP3 juga akan menyerahkan buku putih berisi berbagai bukti penemuan terkait penembakan enam orang laskar FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, 7 Desember 2020 lalu.

Selain itu Abdullah menyebut bahwa tewasnya enam laskar FPI merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat, dan meminta Pemerintah memberikan keadilan.

Di sisi lain Komnas HAM tidak menemukan bukti-bukti yang kuat untuk menyatakan bahwa peristiwa tersebut masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

"Kalau kita lihat kasus (penembakan 6 laskar) FPI apakah ada kebijakan dalam hal ini kepolisian atau lembaga negara ya Presiden itu? Itu tidak kami temukan," terang Taufan dalam kesempatan yang sama.

Hal tersebut mengacu pada Statuta Roma.

Suatu kasus dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat ketika tindakan penyerangan dan pembunuhan itu merupakan hasil dari kebijakan atau lembaga negara.

Buntut Pilkada DKI Jakarta 2017

Abdullah menilai bahwa konflik antara polisi dan enam anggota FPI sebenarnya adalah buntut dari permasalahan Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Secara teoritis Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) harus menang. Tapi kalah, kenapa kalah? Karena HRS dan 212 turun ke Masjid dan ke Mushola. Dan di situ persoalan bermula," ungkap Abdullah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved