Mahasiswa Dipanggil Polisi Karena Komentari Gibran Tak Paham Bola dan Hanya 'Terima Jabatan'
Sebelumnya, AM telah diingatkan oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta, agar menghapus postingannya. AM sebenarnya telah menghapusnya.
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta dipanggil ke Markas Polresta Solo, Senin (15/3/2021).
Mahasiswa berinisial AM dipanggil karena komentarnya di akun Instagram yang dinilai polisi mengandung unsur penghinaan terhadap Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
AM menuliskan komentar itu di akun @garudarevolution,dan menuliskan komentar "Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja,".
Dikutip dari TribunSolo, Paur Humas Polresta Solo Aiptu Iswan Tri Wahyudiono, mengatakan, alasan pemanggilan AM adalah membuat postingan informasi tidak benar atau hoaks di kalom komentar akun media sosial (mensos).
"Jadi dia membuat tulisan bernafaskan hoax," ungkap Iswan saat di konfirmasi TribunSolo.com
Di akun Instagram, AM mengakui menulis soal itu.
"Benar, memang saya menulis komentar di @garudarevolution di postingan soal semi final dan final Piala Menpora Solo," ujar AM dikutip dari akun instragram @polrestasurakarta.
"Dan saya minta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat serta Polresta Solo, saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," lanjutnya.
Baca juga: Begini Ekspresi Gibran Rakabuming Saat Disinggung Soal Hubungan Asmara Kaesang dan Felicia Tissue
Baca juga: Gibran Buat Gebrakan Baru, Minta Semua Kepala Dinas Punya Medsos dan Siap Berantas Prostitusi Online
Diminta Dihapus
Sebelumnya, AM telah diingatkan oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta, agar menghapus postingannya.
AM sebenarnya telah menghapusnya.
Tapi ia tetap harus ke Polresta Solo untuk diperiksa.
Dia juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan masayarakat.
Menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Polresta Solo telah menyiapkan virtual police untuk memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tim khusus virtual police ini bertugas memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/gibran-rakabuming-raka-wali-kota-solo.jpg)