Suami Melaut Untuk Cari Nafkah, Istrinya Selingkuh dengan Anggota Dewan, Pendemo: Seperti Pencuri

perselingkuhan antara Anggota DPRD dengan istri pelaut itu membuat ratusan warga menggeruduk Kantor DPRD Toraja Utara, Senin (15/3/2021).

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Kolase YouTube
Foto Ilustrasi perselingkuhan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang anggota DPRD Toraja Utara Sulawesi Selatan berinisial PD diduga telah berselingkuh dengan istri pelaut.

Perselingkuhan itu konon dilakukan saat suami wanita itu sedang berlayar.

Berdasarkan informasi dari Tribunnews, perselingkuhan itu membuat ratusan warga menggeruduk Kantor DPRD Toraja Utara, Senin (15/3/2021).

Para warga yang mengetahui aksi perselingkuhan itu meminta PD diberhentikan dari statusnya menjadi anggota dewan.

PD juga diketahui sering melakukan 'apel' ke rumah sang wanita dengan masuk melalui jendela rumahnya.

Jendela Lapangan aksi yang datang bersama ratusan warga ke Kantor DPRD Toraja Utara, Marten Sale, mengatakan perselingkuhan ini sduah terbongkar sejak November 2020 lalu.

"Salah satu anggota dewan yang terhormat telah melakukan perzinahan. Saudara kami sibuk mencari nafkah di perantauan tapi istrinya di Toraja malah digoyang oleh anggota dewan," ujar Marten.

Baca juga: Baru Lagi! Heboh Video Mesum di Hotel Bogor, Ada Nama Wanita Inisial FA, Siapa Dia?

Baca juga: Bermula dari Kirim Foto Syur, Selingkuhan Mama Muda di Surabaya Dibacok Suami Sah

Marten juga membenarkan jika PD masuk ke dalam rumah wanita itu dari jendela.

"Iya betul, anggota dewan yang terhormat ini (PD) kalau datang ke rumah istri saudara kami lompat pagar lalu masuk lewat jendela, begitupun saat pulang. Seperti pencuri saja," katanya.

Marten mengungkapkan jika perselingkuhan itu dipergoki oleh anaknya.

Marten berharap DPRD Toraja Utara melalui Badan kehormatan (BK) mengambil tindakan tegas.

Marten mengacam jika tidak ada tindakan lebih lanjut, dirinya akan mengerahkan massa yang lebih banyak untuk menggelar aksi.

Ditemui terpisah Ketua BK Toraja Utara, Marten Parrangan mengatakan hingga kini pihaknya masih belum bisa mengambil keputusan apapun.

Hal itu karena harus meminta referensi telebih dahulu ke Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved