Istri Polisi yang Selingkuh dan Diarak Suami ke Kantor Polisi Ditetapkan jadi Tersangka
Meski membantah berselingkuh, istri oknum anggota polisi Ni Putu DA (24) dan pasangan selingkuhnya, DE (32), telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya suaminya sudah curiga dengan kelakuan istrinya, hanya saja dia baru mendapatkan bukti perselingkuhan itu," ujar sumber, Sabtu 20 Maret 2021.
Istri Polisi Kepergok Selingkuh di Bali, Polisi Temukan Barang Bukti Kondom

Penggerebekan pasangan selingkuh Ni Putu DA dan DE di sebuah vila di Denpasar, Bali, Kamis 18 Maret 2021 pukul 05.00 Wita, sempat membuat heboh pemilik vila dan penghuni kamar lainnya, lantaran mereka mengetahui bahwa ternyata Ni Putu DA merupakan istri seorang anggota polisi.
Saat penggerebekan berlangsung, Ni Putu DA dan DE (32) tengah tertidur bersama dengan memakai pakaian tidur.
Terlihat Ni Putu DA hanya memakai pakaian tidur dan celana pendek, sedangkan DE memakai kaos putih dan celana pendek.
"Saat digerebek, mereka hanya mengenakan pakaian tidur dan kaget setelah kepergok berduaan," ujar sumber, Jumat 19 Maret 2021 pagi.
Baca juga: Mengejutkan, Abrip Asep Ambil Sikap Sempurna saat Dinyanyikan Mars Brimob
Namun yang lebih miris, saat dilakukan pemeriksaan di kamar yang disewa pasangan selingkuh tersebut, suami Ni Putu DA bersama anggota polisi dari Polsek Denpasar Selatan, menemukan tisu dan spray bekas lap serta satu buah kondom bekas pakai.
"Di dalam kamar ditemukan, tisu, spray dan kondom bekas pakai," tambah sumber.
Usai dilakukan pemeriksaan di lokasi, DE dan Ni Putu DA langsung digiring ke Polsek Denpasar Selatan.
Hal itu pun dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadimastika, saat dikonfirmasi terpisah pada Jumat 19 Maret 2021 pagi.
"Iya benar. Mereka (pasangan selingkuh) sudah dibawa ke Polsek," ujarnya, Jumat 19 Maret 2021 pagi.
Berita terkait perselingkuhan
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kepergok Selingkuh di Denpasar Bali, Istri Anggota Polisi Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka