KIP Kuliah Dibuka hingga 31 Maret, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Biaya Kuliah dan Hidup Rp 3,1 Juta

Pada tahun ini, jumlah anggaran hingga skema distribusi KPI Kuliah berubah.

Tayang:
Dok Kemendikbud
KIP Kuliah 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 200.000 mahasiswa akan mendapatkan biaya kuliah Rp 2,4 juta dan biaya hidup Rp 700.000 per bulan.

Mereka adalah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Pada tahun ini, jumlah anggaran hingga skema distribusi KPI Kuliah berubah.

Perubahan itu terungkap dalam Rapat Kerja Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kamis (18/3/2021).

Melansir laman Kemendikbud, pada tahun 2020, anggaran KIP Kuliah sebesar Rp 1,3 triliun yang dibagikan sama rata per mahasiswa

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan, total anggaran KIP Kuliah 2021 naik menjadi Rp 2,5 triliun. 

Meskipun naik, penerima KIP Kuliah tetap sama seperti tahun sebelumnya yaitu sebanyak 200.000 mahasiswa

"Tetapi, yang kita lakukan adalah penyaluran satuan biaya (KIP Kuliah) yang lebih besar, tergantung kepada akreditasi dari pada program studi dimana mahasiswa tersebut diterima," ujar Nadiem. 

Perubahan skema tersebut bertujuan untuk mendorong mahasiswa yang kurang mampu agar bisa bermimpi besar. 

Muhammad Yusud Effendy, anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat, mengapresiasi skema KIP Kuliah 2021 dan yakin Kemendikbud memiliki program yang baik. 

Berdasarkan akreditasi

Melansir dari laman Kemendikbud, biaya pendidikan di tahun 2021 diberikan berdasarkan pilihan akreditasi program studi dengan rincian sebagai berikut:

  • Akreditasi A sebesar Rp 8.000.000 dengan maksimal Rp 12.000.000 
  • Akreditasi B sebesar Rp 4.000.000
  • Akreditasi C sebesar Rp 2.400.000.

Mahasiswa penerima KIP Kuliah juga akan menerima bantuan biaya hidup yang dibagi menjadi lima klaster daerah yang disesuaikan dengan Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas 2019.

Berikut rincian besaran biaya hidup KIP Kuliah tahun 2021:

Klaster 1: Rp 800.000.

Sumber: Kontan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved