Suami Tega Suruh Teman Lindas Istri dengan Truk hingga Tewas, Ini Kronologi dan Penyebabnya

Kemudian mobil ditambah kecepatannya oleh pelaku inisial KI dan terasa mobil melindas korban yang mengakibatkan mobil oleng.

Editor: Abdul Qodir
Dok. Polsek Lubuk Alung via Kompas.com
Polisi mengamankan truk yang digunakan pelaku KI atas perintah suami melindas istri, di Polsek Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (19/3/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Warga digegerkan atas temuan jasad perempuan dengan kondisi mengenaskan di jalan di Korong Ujung Guguak, Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Senin (15/3/2021) dini hari.

Tabir penyebabnya tewasnya korban terungkap.

Polisi mengungkapkan bahwa korban M (38) diduga tewas akibat perbuatan suaminya sendiri, HJ (40), dan temannya, KI (30).

Diduga sang suami tega menyuruh temannya untuk melindas istrinya, M, dengan truk setelah terlibat keributan.

Akibatnya M menderita luka berat di kepala hingga tewas di lokasi kejadian.

"Sebelumnya, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 01.00 WIB," kata Kapolsek Lubuk Begalung Harmon,  Sabtu (20/3/2021).

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Manado/net)

Petugas mencurigai keterlibatan suami korban dan mencari tahu keberadaan suami korban.

Sebab, dari keterangan dari tetangga korban, pasangan suami istri tersebut sempat bertengkar sebelum ditemukan tewas di jalan.

Namun, setelah itu suami korban tidak berada di lokasi kejadian sehingga dilakukan pencarian untuk mencari titik terang.

  

Baca juga: Mengejutkan, Abrip Asep Ambil Sikap Sempurna saat Dinyanyikan Mars Brimob

Baca juga: Polisi Pergoki Istrinya Selingkuh di Vila, Tisu dan Kondom Bekas Pakai Jadi Barang Bukti

  

Dikatakannya, setelah dilakukan penyelidikan dan pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial KI (30).

"Pelaku kita amankan pada Jumat 19 Maret 2021. Ia diamankan dalam dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain," katanya.

  

Disebutkannya, pelaku diamankan sekitar pukul 01.00 WIB di Korong Rimbo Kalam, Nagari Anduriang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved