Ingat Pria Viral Nikahi Model Cantik dengan Maskawin Sandal Jepit? Akan Dilaporkan karena Pelecehan

Pria ini dulu viral gara-gara nikahi model dengan maskawin sandal jepit, sekarang dilaporkan karena dugaan pelecehan.

Editor: Vega Dhini
Dokumen warga via Kompas.com
Viral pria nikahi model cantik dengan maskawin sandal jepit, kini terancam dilaporkan karena dugaan pelecehan. 

TRIBUNBANTEN.COM -Pria ini dulu viral gara-gara nikahi model dengan maskawin sandal jepit, sekarang dilaporkan karena dugaan pelecehan.

Masih ingat Yudi Anggata? YouTuber asal Lombok yang dulu viral karena menikah dengan model cantik viral gara-gara nikahi model dengan maskawin sandal jepit dengan maskawin sandal jepit?

Kini ia terancam dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) gara-gara membuat konten yang dianggap menghina kaum perempuan.

Komentar Yudi dalam video itu menyulut kemarahan masyarakat luas, terutama kaum perempuan.

Dalam video itu, Yudi berbicara dalam Bahasa Sasak dan dengan nada menghina kaum perempuan.

”Nine nane lueqan rawat mue, laguq bawaq wah berek. Ambun acan, bais malik. Inaq gamak, coba bawaqm pade pe-glowing sekali,” katanya.

Perempuan sekarang kebanyakan rawat muka, tapi bagian bawah (alat vital) sudah busuk. Baunya kayak terasi, busuk lagi. Coba bagian bawah kalian glowingin sekali,” katanya.

Baca juga: Viral Anak Balik ke Sungai Demi Selamatkan Ibu Terjebak dalam Mobil Meninggal, Seminggu Lagi Menikah

Baca juga: Viral Curhat Wanita Rumah Tangga Hancur akibat Mertua Ikut Campur, Suami Tak Membela, Berakhir Cerai

Tonton Juga :

Video tersebut di unggah akun Facebook AndraDagull, 17 Maret pukul 18.00 Wita.

Hingga saat ini video tersebut sudah 1.794 kali dibagikan.

Video tersebut mendapat beragam tanggapan masyarakat.

Hampir semua kolom komentar berisi sumpah serapah warganet yang marah dengan video tersebut.

Kata-kata kotor dalam Bahasa Sasak pun terlontar karena kesal dengan video tersebut.

Lapor Polda

Menanggapi hal itu, aktivis perempuan NTB bersama 31 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NTB akan melaporkan hal tersebut ke Polda NTB, saat hearing, Kamis (25/3/2021).

”Karena pelaku menyinggung nine-nine artinya para perempuan."

"Saya merasa sangat keberatan, apalagi pelaku dengan sengaja memviralkan di media sosial,” kata aktivis perempuan NTB Mahmudah Kalla, pada TribunLombok.com, Rabu (24/3/2021).

Apa yang dilakukan itu, sudah sangat keterlaluan.

Potongan video Yudi Anggata yang dinilai menghina kaum perempuan.
Potongan video Yudi Anggata yang dinilai menghina kaum perempuan. (Istimewa)

Video semacam itu tidak pantas diumbar di media sosial.

Sebab melanggar etika, tata kerama, dan adat istiadat orang Sasak.

”Makanya saya juga mau melaporkan di dewan adat seperti Majelis Adat Sasak (MAS),” katanya.

”Pelaku ini juga orang Sasak, berbicara memakai bahasa Sasak. Ini merupakan penghinaan bagi kaum perempuan Sasak,” tegas Mahmudah Kalla.

Dia menyesalkan, si pelaku mau terkenal dan meraup keuntungan sebagai youtber tapi memberikan dampak negatif di tengah masyarakat.

”Seperti orang tidak memiliki nilai-nilai bagaimna cara menghargai,menghormati dan menjaga privasi diri dan orang lain,” katanya.

Menurutnya, pelaku bisa dipanggil dan diberikan sanksi sesuai ucapan dan kelakuanya.

“Ini untuk memberikan efek jera,” tandas Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD) ini.

Tapi dalam video lainnya, Yudi Anggata membantah bermaksud menghina perempuan dengan video tersebut.

Dia meminta agar mereka yang berkomentar merenungkan kata-kata yang diucapkan.

Dia pun membantah menyebut video tersebut ditujukan bagi semua wanita.

”Hanya nine nane (perempuan sekarang) tidak ada kata-kata semua perempuan,” katanya.  

4 Isu

Terpisah, Yan Mangandar, anggota tim koalisi mengatakan, persoalan tersebut hanya salah satu poin yang akan disampaikan ke Polda NTB dalam hearing hari ini.

Ada empat isu yang akan disampaikan dalam hearing ke Polda NTB. Antara lain, terkait kasus pencabulan anak kandung dengan tersangka AA, mantan anggota DPRD NTB.

Pengaduan etik oknum polisi di kasus 4 IRT, video viral yang dianggap menghina perempuan dalam bahasa Sasak.

Serta apresiasi kepada pihak kepolisian terkait penuntasan kasus kekerasan seksual korban D di KLU.

Anggota koalisi terdiri dari 31 lembaga, antara lain Relawan Sahabat Anak (RSA), Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Yayasan Tunas Alam Indonesia (Santai), Solidaritas Perempuan (SP).

Yayasan Disabilitas Berkarya (Askara), LBH Apik, Lembaga Perlindungan Anak NTB, Formapi, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), BKBH Fakultas Hukum Universitas Mataram, Yayasan Galang Anak Semesta (Gagas) dan PBH Mangandar.

Selanjutnya LPA Kota Mataram, Sekumpulan Solusi Anak Bangsa, Inspirasi, LBH Pelangi, LBH Kawal Keadilan NTB, PKBI.

Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), RPPA Kota Mataram, FITRA NTB, LBH Parewa, Laskar NTB, Posbakum Pimpinan Wilayah Aisyiyah, Somasi NTB, GPAN, Endri’s Foundation, Kasta, Jalur, dan LPA Dompu.

(Tribunlombok.com/Sirtupillaili)

Berita viral lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul VIRAL Video Hina Perempuan Bau Busuk, Pengantin Sandal Jepit akan Dilaporkan ke Polda NTB

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved