Virus Corona

Wajahnya Sangar dan Tubuhnya Atletis, Pemain Persita Tangerang ini Takut Jarum Suntik saat Vaksin

sempat meminta izin kepada petugas agar memberi aba-aba sebelum melakukan suntikan.

zoom-inlihat foto Wajahnya Sangar dan Tubuhnya Atletis, Pemain Persita Tangerang ini Takut Jarum Suntik saat Vaksin
Warta Kota/Rafsanjani Simanjorang
Bek Persita Tangerang, Muhammad Toha, ternyata phobia pada jarum suntik, seperti saat mengikuti vaksin Covid-19 dia berteriak.

"Sertifikat vaksin itu hanya secara elektronik. Yang benar, ketika seseorang telah divaksin, akan mendapatkan kartu tanda vaksin," ungkap Nadia saat dihubungi Tribunnews, Kamis (25/3/2021).

Kartu tanda vaksin itu, ungkap Nadia, sebagai bukti jika seseorang telah malaksanakan vaksinasi Covid-19.

Lantas, apa kegunaan sertifikat vaksinasi Covid-19?

Nadia menjelaskan, sertifikat vaksinasi Covid-19 akan terintegrasi dengan sistem E-HAC (Electronic - Health Alert Card), yaitu Kartu Kewaspadaan Kesehatan, merupakan versi modern dari kartu manual yang digunakan sebelumnya.

"Jadi di sertifikat vaksinasi, ada QR Code-nya, akan bisa dilihat di data base."

"Ke depan akan diintegrasikan dengan sistem E-HAC, berkaitan dengan pelaku perjalanan," ujarnya.

Apakah sertifikat vaksinasi Covid-19 jadi syarat perjalanan?

Nadia mengungkapkan, belum ada aturan yang mengatur sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi dokumen perjalanan.

Apalagi, menggantikan tes Covid-19 seperti PCR, maupun rapid test antigen maupun Ge-Nose.

"Yang pasti karena masih pandemi, masih akan ada pemeriksaan swab antigen maupun rapid," ungkap Nadia.

Nadia menyebut, pelaku perjalanan di masa pandemi telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No 7 Tahun 2021.

SE tersebut mengatur tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Di dalamnya, terdapat aturan yang menyebut masih diberlakukannya sejumlah tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan.

Selain itu, ada pula tes acak yang dilakukan otoritas.

Nadia juga menyebutkan, belum ada aturan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), mengenai apakah bisa menggunakan sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk perjalanan luar negeri.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved