Serang Jadi Kota Pertama yang Diluncurkan TP2DD Untuk Percepat Digitalisasi Ekonomi

dibentuknya TP2PP ini dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi masyarakat Kota Serang dan Pemerintah Daerah Kota Serang.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) diluncurkan di Kota Serang Senin (29/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBATEN.COM, SERANG - Program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) diluncurkan di Kota Serang, Senin (29/3/2021).

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja menuturkan pihaknya akan secara cepat mewujudkan digitalisasi di bidang keuangan.

"Secara prinsip dengan ditetapkan nya tim dari percepatan digitalisasi daerah, kami akan secara cepat untuk mewujudkan digitalisasi di Kota Serang ini dengan semakin luas," ujarnya.

Baca juga: Mendorong Semangat Kewirausahaan Santri, Bank Indonesia Banten Gelar Pelatihan Roti Pesantren

Iapun menuturkan, langkah yang akan TP2PP ini akan dilakukan secara bertahap, seperti pada tahapan Pertama ialah memperluas, item-item pendapatan maupun pengeluaran, dan juga penerimaan daerah dari Pemerintah Kota Serang yang dapat didigitalkan.

Kedua, pihaknya akan memberikan kemudahan pada masyarakat untuk membayar pada kanal-kanal non tunai, seperti pembayaran  retribusi dan pembayaran pajak.

Ia berharap dengan dibentuknya TP2PP ini dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi masyarakat Kota Serang dan Pemerintah Daerah Kota Serang.

Serang Jadi Kota Pertama

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja, menjelaskan, pemberlakuan program TP2DD merupakan salah satu upaya memaksimalkan peningkatan pendapatan daerah.

Erwin menjelaskan dalam hal ini, untuk perkuatan efektifitas dan efesiensi pengelolaan uang negara dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang eksklusif.

"Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik ketepatan transaksi keuangan transparasi kebocoran dan memepercepat intergrasi ekonomi dan keuangan digital," ujarnya.

Ia melanjutkan, pembentukan TP2DD tingkat provinsi, Kabupaten dan Kota ini diperkuat dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 03 pada 4 maret 2021 tentang satuan tugas pendapatan dan perluasan digitalisasi Daerah.

"Dan pada hari ini, alhamdulillah TP2DD Kota Serang sudah terbentuk, kami mengucapkan selamat dan aprsesiasi setinggi-tingginya kepada wali Kota Serang serta seluruh jajarannya" tuturnya.

Ia pun memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Serang, yang tidak pernah lelah memberikan kontribusi dan bukti nyata sebagi bentuk komitmen Kota Serang.

Sebagi ibu Kota dari Provinsi Banten guna mendukung inovasi serta integrasi ekonomi digital melalui TP2DD ini.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved