Ingin Adukan Lampu PJU di Wilayah Kabupaten Serang Tak Menyala? Segera Hubungi Nomor Ini
Edi menuturkan, karena kurangnya personil yang dimiliki membuatnya tidak dapat melakukan monitoring secara maksimal.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, meminta agar masyarakat lebih aktif memberikan kritik dan masukan terkait pelayanan penerangan jalan umum (PJU).
Kabid Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, M Edi Firdaus Lutfie mengatakan, meminta maaf kepada masyarakat karena fasilitas PJU yang kurang memadai di beberapa titik.
"Laporan dari masyarakat itu sangat penting dan membantu kami, untuk mengetahui kondisi PJU pada saat ini," ujarnya kepada TribunBanten.com, Selasa(30/3/2021).
Edi menuturkan, karena kurangnya personil yang dimiliki membuatnya tidak dapat melakukan monitoring secara maksimal.
"Makannya banyak lampu yang padam-padam itu kami tidak mengetahuinya, karena cakupan wilayah Kabupaten Serang yang cukup luas juga" ujarnya.
Baca juga: Ada 9.182 Lampu PJU di Kabupaten Serang, Dishub Kesulitan Pantau Yang Hidup dan Mati
Baca juga: Peduli Pejalan Kaki, Pemkab Tangerang Geser Tiang Lampu PJU di Pedestrian
Dishub Kabupaten Serang saat ini hanya memiliki dua mobil skywalker dan setiap satu mobil di isi oleh empat anggota Dishub yang terbagi di empat rayo.
Ia pun menuturkan untuk masyarakat yang melaporkan terkait PJU yang padam bisa langsung menghubungi Dishub.
"Nantinya, akan kami list terlebih dahulu, yang mana yang memang masuk laporan pertama itu yang akan kami prioritaskan," ucapnya.
Dan untuk pemasangan PJU masih dalam tahap perencanaan untuk dibeberapa titiknya khususnya di jalan Kabupaten Serang.
"Yang akan diperioritaskan khusus jalan pedesaan, jalan rawan kecelakaan dan kriminalitas," tuturnya.
Untuk masyarakat yang ingin melapor terkait PJU pada dapat menghubungi via telpon 0254281123 Dishub Kabupaten Serang.