Mendikbud Nadiem: Semua Sekolah Wajib Belajar Tatap Muka pada Juli 2021
Pembelajaran secara tatap muka untuk para satuan pendidikan di Indonesia dapat dilakukan.
TRIBUNBANTEN.COM - Pembelajaran secara tatap muka untuk para satuan pendidikan di Indonesia dapat dilakukan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka secara terbatas dilakukan setelah para pendidik dan tenaga kependidikan divaksin.
Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan tersebut menyediakan layanan.
"Pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten 2021, SMP Negeri 2 Wakili Kota Cilegon
Baca juga: Potret SDN Pasar Baru 1 Tangerang Pemenang Predikat Sekolah Sehat, Tempat yang Nyaman untuk Belajar
Keputusan ini ditetapkan melalui menerbitkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Meski begitu, sekolah masih boleh menggelar pembelajaran jarak jauh, karena pelaksanaan pembelajaran tatap muka hanya boleh diikuti maksimal 50 persen.
"Jadi mau tidak mau walaupun sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan untuk memberikan opsi tatap muka terbatas, tapi masih harus melakukan sistem rotasi. Sehingga harus menyediakan dua opsinya, tatap muka dan juga pembelajaran jarak jauh," ungkap Nadiem.
Sebelumnya, vaksinasi guru dan tenaga pendidik telah dimulai sejak akhir Februari 2021 lalu.
Vaksinasi diberikan secara bertahap bagi guru, mulai dari jenjang PAUD, RA, SD MI, dan SLB, selanjutnya SMP, MTs, SMA, MA, SMK, hingga ke perguruan tinggi dan sederajat.
Orang Tua Dapat Larang Anak Ikut Belajar Tatap Muka