2 Polsek di Cilegon Tak Berwenang Lakukan Penyidikan, Bagaimana Jika Ada Laporan? Ini Kata Kapolres
Jika peristiwa tersebut merupakan tindak pidana, penyidikan akan dilaksanakan Satreskrim Polres
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Khairul Ma'arif
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Delapan polsek dari empat polres di jajaran Polda Banten tidak lagi bisa melakukan penyidikan.
Hal itu merujuk Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan).
Total ada 1.062 polsek di seluruh Indonesia yang sudah tidak lagi berwenang melakukan penyidikan.
Dari 1.062 polsek, dua di antaranya berada di wilayah hukum Polres Cilegon.
Baca juga: Ini 8 Polsek di Banten yang Tak Bisa Lagi Melakukan Proses Penyidikan, Berdasarkan Kebijakan Kapolri
"Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Banten dan Merak sudah tidak lagi memiliki wewenang penyidikan," ujar Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat dihubungi TribunBanten.com, Rabu (31/3/2021).
Proses penyidikan di dua polsek itu hanya bisa dilakukan polres.
"Jika peristiwa tersebut merupakan tindak pidana, penyidikan akan dilaksanakan Satreskrim Polres Cilegon," katanya.
Meski begitu, masyarakat di sekitar dua polsek masih tetap bisa melakukan pelaporan.
"Pelaporan tetap bisa di polsek tersebut, dan polsek tetap bisa melaksanakan sampai penyelidikan," ujar Sigit.
Baca juga: Kapolri Tetapkan 1062 Polsek Tak Bisa Lakukan Penyidikan, 8 Unit Berada di Wilayah Polda Banten
Di wilayah hukum Polres Cilegon terdapat 11 polsek.
Berikut ini daftar polsek yang termasuk dalam wilayah hukum Polres Cilegon.
- Polsek Cilegon
- Polsek Cibeber
- Polsek Ciwandan
- Polsek Cinangka
- Polsek Bojonegara
- Polsek Mancak
- Polsek Puloampel
- Polsek Pulomerak
- Polsek Anyer
- KSKP Banten
- KSKP Merak
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Kamis 1 April 2021: Taurus Miliki Malam Romantis, Terbukalah Gemini |
![]() |
---|
Gara-gara Cekcok Mulut, Dua Kelompok Warga Terlibat Bentrok di Tangerang |
![]() |
---|
Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Terapkan Program PAUD Satu Tahun Pra-SD, Syarat Masuk Sekolah Dasar |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis, 1 April 2021: Hari Bahagia Aries, Virgo Harus Tetap Sabar |
![]() |
---|