Polda Banten Buat 8 Check Point Saat Masa Mudik, Warga yang Ingin Pulang Kampung Akan Diputar Balik
penyekatan tersebut akan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang disinyalir akan melakukan mudik.
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Menindaklanjuti aturan larangan mudik lebaran tahun 2021 ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten akan membentuk pos pengamanan atau check point, dengan menerapkan penyekatan di beberapa titik.
Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo melalui Kabag Binopsnal Dirlantas Polda Banten, Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan rencananya Polda Banten akan melakukan operasi ketupat 2021 pada tanggal 6 - 17 Mei 2021.
"Sehingga kali ini kita akan melakukan penyekatan, pada titik-titik yang akan ditentukan yang menjadi jalur mudik mulai dari jalan tol maupun Arteri," ujar Kamarul kepada TribunBanten.com saat ditemui di Mapolda Banten Rabu (7/4/2021).
Lanjutnya, penyekatan tersebut akan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang disinyalir akan melakukan mudik.
Nantinya, bila pengendara yang kedapatan ingin mudik terpaksa akan diputar balik.
Baca juga: RESMI! ASN Dilarang Mudik dan Cuti pada 6-17 Mei 2021
Baca juga: Warga Dilarang Mudik Tapi Wacana Turis Asing Boleh Masuk, Pemerintah Didesak Untuk Tegas
"Misalnya di area tol Merak dari arah Jakarta, jika pengendara akan melakukan mudik kita akan putar balikan lagi untuk kembali ke tol," ujarnya.
Kompol Kamarul menyampaikan bahwa pada tahun 2020 lalu, banyak modus yang dilakukan para pemudik agar bisa tetap pulang ke kampung halaman.
Seperti pemudik yang menggunakan kendaraan barang atau truk, dimana di dalamnya sudah membawa sepeda motor.
"Para pemudik akan melakukan berbagai macam cara, hal itu menjadi perhatian kita untuk melakukan pemeriksaan," katanya.