Polda Banten Buat 8 Check Point Saat Masa Mudik, Warga yang Ingin Pulang Kampung Akan Diputar Balik
penyekatan tersebut akan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang disinyalir akan melakukan mudik.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Menindaklanjuti aturan larangan mudik lebaran tahun 2021 ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten akan membentuk pos pengamanan atau check point, dengan menerapkan penyekatan di beberapa titik.
Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo melalui Kabag Binopsnal Dirlantas Polda Banten, Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan rencananya Polda Banten akan melakukan operasi ketupat 2021 pada tanggal 6 - 17 Mei 2021.
"Sehingga kali ini kita akan melakukan penyekatan, pada titik-titik yang akan ditentukan yang menjadi jalur mudik mulai dari jalan tol maupun Arteri," ujar Kamarul kepada TribunBanten.com saat ditemui di Mapolda Banten Rabu (7/4/2021).
Lanjutnya, penyekatan tersebut akan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang disinyalir akan melakukan mudik.
Nantinya, bila pengendara yang kedapatan ingin mudik terpaksa akan diputar balik.
Baca juga: RESMI! ASN Dilarang Mudik dan Cuti pada 6-17 Mei 2021
Baca juga: Warga Dilarang Mudik Tapi Wacana Turis Asing Boleh Masuk, Pemerintah Didesak Untuk Tegas
"Misalnya di area tol Merak dari arah Jakarta, jika pengendara akan melakukan mudik kita akan putar balikan lagi untuk kembali ke tol," ujarnya.
Kompol Kamarul menyampaikan bahwa pada tahun 2020 lalu, banyak modus yang dilakukan para pemudik agar bisa tetap pulang ke kampung halaman.
Seperti pemudik yang menggunakan kendaraan barang atau truk, dimana di dalamnya sudah membawa sepeda motor.
"Para pemudik akan melakukan berbagai macam cara, hal itu menjadi perhatian kita untuk melakukan pemeriksaan," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri agar tak mudik pada lebaran tahun ini, untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik 2021, Korlantas Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan untuk Antisipasi Pemudik
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemkot Tangsel Siapkan Posko Satgas Covid-19 hingga Tingkat RT/RW
Kamarul menerangkan, check point atau penyekatan yang dilakukan di 8 titik, termasuk di Jalan tol.
Penyekatan di jalan tol digelar di tol Cikupa-Tangerang dan kedua di jalur tol Merak-Cilegon.
Lalu, di jalan arteri dilakukan di beberapa titik, yaitu:
- Tangerang : Bunderan Citra Raya
- Kabupaten Serang : Pertigaan Cikande Asem
- Kota Serang : Simpang Pusri
- Cilegon : Turunan Cikuasa Bawah dan Pelabuhan Merak
- Pandeglang : Pertigaan Mengger
- Lebak : Perbatasan Jasinga dan Perbatasan Cilograng
Kompol Kamarul menambahkan, di rest area juga akan dirikan check point yang dilengkapi dengan pelayanan kesehatan.
"Di sana akan ada test rapid antigen," ujarnya.