Baznas Banten Bantu Mahasiswa Berprestasi Kurang Mampu Lewat Program SKSS
Baznas Banten ikut aktif dalam membina calon mahasiswa yang berprestasi dari kalangan kurang mampu untuk menempuh bangku perkuliahan.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten ikut aktif dalam membina calon mahasiswa yang berprestasi dari kalangan kurang mampu untuk menempuh bangku perkuliahan.
Hal ini terwujud pada salah satu program kerja Baznas di bidang pendidikan yaitu, Satu Keluarga Satu Sarjana atau SKSS.
SKSS adalah program yang diberikan untuk membiayai calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan di perguruan tinggi dari kalangan kurang mampu.
Selain biaya pendidikan, penerima SKSS akan diberi biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan ketentuan.
Selain itu, Baznas juga memberikan pembinaan dan pendampingan secara insentif dalam jangka waktu lima tahun.
Baca juga: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Raih Baznas Award dan Penghargaan dari Kemenkum dan HAM
Baca juga: BAZNAS Kabupaten Tangerang Buka Program Bedah Rumah, Berikut Cara Pendaftaran
“Program ini diperuntukkan bagi satu anggota dalam satu keluarga dan belum ada anggota keluarga lainnya yang kuliah,” ujar Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Syarjaya kepada TribunBanten.com di kantor Baznas Banten, Kamis (8/4/2021).
SKSS pertama kali digagas dan diselenggarakan pada 2015.
Hingga saat ini jumlah penerima manfaat mencapai 65 orang.
Calon mahasiswa yang mengikuti program SKSS disalurkan ke peguruan tinggi di Banten yang telah bekerja sama dengan Baznas Banten seperti Untirta dan UIN.
“Ada sejumlah anak yang sudah lulus dan mereka dapat Indeks Prestasi Kumlatif (IPK) yang tinggi karena kami rutin memberikan pelatihan tiap minggunya,” jelas Syibli.
Syibli mengharapkan ikhtiar Baznas dalam program SKSS dapat membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dia juga berharap para lulusannya dapat menjadi pelopor kebangkitan zakat di wilayah Provinsi Banten maupun nasional.
“Harapannya semakin banyak calon muzaki yang tersadar dan menunaikan zakatnya di lembaga yang tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan adanya program ini,” katanya.
Nur Fauzia, staf bagian Administrasi, SDM, & Umum menambahkan, untuk tahun 2021 ini Baznas Banten akan membuka dan menjalankan proses rekrutmen SKSS untuk 20 orang.
“Untuk rencana perekrutan skss masih dalam proses pembahasan bidang pendistribusian dan pendayagunaan karena kita sedang fokus dengan program di bulan ramadan dulu,” ungkap Nur.
Adapun persyaratan program beasiswa atau bantuan biaya pendidikan SKSS Baznas Banten, antara lain:
- Taat menjalankan syariat Islam
- Penduduk provinsi Banten dibuktikan dengan KTP dan KK
- Belum ada sarjana yang sedang menjalani perkuliahan di keluarga calon penerima bantuan
- Bantuan biaya pendidikan maksimal lima tahun untuk Program Strata Satu
- Seorang Mustahik
- Mustahik adalah orang yang berhak menerima zakat yang dibagi menjadi delapan kelompok (ashnaf) sebagaimana disebutkan dalam surat At-Taubah:60.
Adapun delapan golongan tersebut meliputi orang fakir, miskin, pengurus zakat (amil), muallaf, riqab, orang berhutang, sabilillah, dan orang yang sedang dalam perjalanan.
Selain SKSS, terdapat beberapa program Baznas Banten lainny di bidang Pendidikan seperti, beasiswa insidentil SLTA, stimulan SLTA dan S1, paket sekolah, rumah pintar, dan anak asuh.