Gaji Ketua RT dan RW di Cilegon Naik dari Rp500 Ribu Jadi Rp1 Juta

Sanuji menargetkan, kenaikan gaji ketua RT dan RW di Kota Cilegon teralisasi mulai Oktober atau November 2021.

Tayang:
Penulis: Khairul Maarif | Editor: Abdul Qodir
hai.grid.id
Ilustrasi gaji 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Khairul Ma'arif

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta menyatakan akan merealisasikan janji kampanye mereka untuk menaikkan honor atau gaji Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dari Rp500 ribnu menjadi Rp1 juta.

Janji kampanye semasa Pilkada 2020 itu diusahakan direalisasikan tahun ini.

"Insyaallah bisa direalisasikan tahun ini karena itu janji kampanye," ujar Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta kepada wartawan di kantor wali kota cilegon, Senin (8/3/2021).

Diketahui, terdapat 1.290 RT dan 298 RW di Kota Cilegon.

Menurut Sanuji, APBD Pemkot Cilegon diestimasikan mencukupi untuk anggaran kenaikan gaji ketua RT dan RW tersebut.

"Insya Allah bisa Rp1,2 miliar per bulan. Kalau Rp100 miliar baru gede. Mudah-mudahan nanti anggaran kami tambah dan ada efisiensi," tuturnya.

Baca juga: Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Terima Laporan Banyak ASN yang Terima Gaji Buta

Baca juga: Kisah Pilu Guru Honorer di Pelosok Pandeglang dan Asa di Balik Gaji Rp12.500 Per Hari

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian makan di warteg saat makan siang
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian makan di warteg saat makan siang (Instagram @helldy.agustian)

Nantinya gaji ketua RT dan RW menggunakan pos anggaran dalam APBD-Perubahan Kota Cilegon Tahun 2021.

"Anggaran perubahan nantinya yang disetujui oleh DPRD, mekanismenya setda dan Bappeda sedang menyiapkan," jelas Sanuji.

Sanuji menargetkan, kenaikan gaji ketua RT dan RW di Kota Cilegon teralisasi mulai Oktober atau November 2021.

"Karena ini memakai anggaran perubahan, jadi butuh sinkronisasi dahulu," ucapnya.

Sebelumnya Plt Asda I Kota Cilegon, Dikri Maulawardhana, telah mengajukan surat tentang perubahan standard biaya hidup honor bagi ketua RT dan RW ke pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca juga: Helldy akan Jadikan Industri di Kota Cilegon Sebagai Bapak Asuh, Target 14 Ribu Pekerja Magang

Baca juga: Cilegon United Resmi Berganti Nama Menjadi Rans Cilegon FC, Raffi Ahmad : Ini Mimpi Saya

Terpisah, sebelumnya Helldy Agustian selaku wali kota juga menyampaikan rencana kenaikan honor atau gaji ketua RT dan RW tersebut.

Namun, Pemkot Cilegon juga akan memberikan beberapa tugas tambahan kepada ketua RT dan RW atas kenaikan gaji atau honor tersebut.

Di antaranya diminta membantu melakukan pendataan atau sensus pengangguran yang menjadi salah satu program Pemkot Cilegon tahun ini.

Nantinya masing-masing ketua RT dan RW menyetorkan data sensus pengangguran tersebut ke kelurahan masing-masing.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved