Polres Pandeglang Lakukan Penyekatan Bagi Kendaraan Pemudik, Warga KTP Jakarta Akan Diputar Balik
Polres Pandeglang akan melakukan penyekatan untuk kendaraan yang hendak menuju wilayah Pandeglang.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Polres Pandeglang akan melakukan penyekatan untuk kendaraan yang hendak menuju wilayah Pandeglang.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fiat Ari Suhada, menjelaskan pihaknya melakukan penyekatan sebagai bentuk mendukung langkah pemerintah yang melarang mudik lebaran 2021 ini.
"Untuk penyekatan sendiri biasanya akan kita lakukan di H-7 sebelum libur. Untuk titik nya yakni daerah perbatasan Serang-Pandeglang seperti Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari," jelasnya saat dihubungi, Kamis (8/4/2021).
Nantinya, akan ada personil aparat kepolisian yang akan berjaga-jaga di lokasi yang telah ditetapkan.
Baca juga: Kementerian Perhubungan Kurangi Suplai Kereta Api Untuk Antisipasi Mudik Lebaran 2021
Baca juga: Polda Banten Buat 8 Check Point Saat Masa Mudik, Warga yang Ingin Pulang Kampung Akan Diputar Balik
Selain itu juga satuan dari Satgas Covid-19, Dishun Pandeglang, dan Satpol-PP akan bersama-sama menjaga agar tidak terjadinya lonjakan kendaraan yang ingin mudik menuju daerah Pandeglang.
Hal ini juga mengingat, Pandeglang masuk dalam daerah zona resiko tinggi dan masih berada di zona orange penyebaran Covid-19.
"Kita akan melakukan pemeriksaan KTP kepada setiap kendaraan yang melintas. Apabila ditemukan dari Jakarta maka kami akan pulangkan dan suruh putar arah," terangnya.