Wahidin Halim Imbau Warga Banten Ikuti Aturan Pemerintah Untuk Tidak Mudik Lebaran 2021
Untuk saat ini, meski larangan mudik telah final, namun regulasinya masih menunggu secara resmi untuk diterbitkan.
TRIBUNBANTEN.COM - Terkait larangan mudik lebaran 2021 dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten akan secepatnya membuat himbauan dan langkah-langkah strategis.
Untuk saat ini, meski larangan mudik telah final, namun regulasinya masih menunggu secara resmi untuk diterbitkan.
Gubernur Banten, Wahidin Halim memastikan bahwa Pemprov Banten akan taat terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, termasuk soal larangan mudik ini.
“Sebagai Pemerintah Daerah kita ikuti. Kita taat pada kebijakan Pemerintah Pusat. Mudik dilarang ya kita ikuti,” ungkap Wahidin Halim dalam siaran pers yang diterima TribunBanten.com, Kamis (8/4/2021).
Lanjutnya, jika regulasi terkait larangan telah dikeluarkan secara resmi dalam bentuk Permenhub, Gubernur akan segera membuat himbauan kepada masyarakat.
Gubernur meyakini bahwa keluarnya larangan ini telah melalui serangkaian kajian.
“Kita akan buat himbauan yang kita sampaikan kepada masyarakat. Keluarnya keputusan ini tentunya telah melalui kajian-kajian dari Pemerintah Pusat,” jelas Gubernur.
Baca juga: Larangan Mudik 2021, Terminal Cimone di Tangerang Masih Tetap Beroperasi
Baca juga: Larangan Mudik 2021, Dishub Banten Akan Dirikan Posko Check Point
Terkait dengan upaya lain yang dilakukan, Pemerintah Provinsi Banten telah bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau check point untuk mencegah adanya aktivitas mudik masyarakat.
Sebagai informasi, Polda Banten akan memberlakukan penyekatan aktivitas Mudik Lebaran 2021 di sejumlah titik dengan mendirikan pos atau check point.
Dijelaskan, adapun sebaran titik yang akan dijadikan check point yaitu untuk di ruas Tol Tangerang-Merak penyekatan akan dilakukan di Gerbang Tol Cikupa dan di Gerbang Tol Merak.