Larangan Mudik 2021, Dishub Banten Akan Dirikan Posko Check Point
Pihak Dinas Perhubungan Provinsi Banten akan mendirikan posko lalu lintas di Titik Pemeriksaan/Check Point.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah pusat melarang mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.
Sebagai upaya menindaklanjuti kebijakan itu, pihak Dinas Perhubungan Provinsi Banten akan mendirikan posko lalu lintas di Titik Pemeriksaan/Check Point.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo.
"Dengan pelarangan mudik itu kita akan mendirikan posko di beberapa titik penyekatan yang sudah disepakati bersama," ujarnya, kepada TribunBanten.com saat ditemui di ruang kerja di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani Blok F No.1 KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Larangan Mudik 2021, Tempat Wisata Akan Tetep Penuh Saat Libur Lebaran, Ini Alasannya
Baca juga: 5 Poin Larangan Mudik Lebaran 2021, Berlaku Mulai 6 hingga 17 Mei
Dia menjelaskan, pelarangan mudik itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.
Pihaknya, hanya menjalankan tugas dari pemerintah pusat.
Menurut dia, upaya pelarangan mudik itu dilakukan karena angka positif coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Indonesia belum turun.
"Sebab selama ini setelah hari libur, angka positif Covid meningkat lagi," ujarnya.
Sehingga, kata dia, pemerintah pusat mengatur pelarangan mudik, dengan cara membatasi alur ruas jalan mudik.
"Cara membatasi itu salah satunya melakukan cek point /penyekatan di beberapa titik," ujarnya
Untuk konsepnya, pihaknya sedang membuat konsep melarang pergerakan orang-orang pada saat mudik.
Intinya, kata dia, masyarakat dilarang melakukan perjalanan mudik pada waktu yang sudah ditentukan.
"Sekarang sudah tidak ada lagi alasan saya habis di PHK, mestinya PHK itu tahun lalu, atau alasan lanya," ujarnya.
Nantinya pada saat diberlakukannya pelarangan mudik, para pemudik akan ditanya oleh pihak yang bertugas di lapangan.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemkot Tangsel Siapkan Posko Satgas Covid-19 hingga Tingkat RT/RW
Baca juga: Menhub Tegaskan Larangan Mudik Lebaran 2021 Sudah Final
"Ketika ada orang yang mau lewat atau menyebrang, kita akan tanya mau kemana," ujarnya
Jika alasannya untuk mudik, maka pihaknya akan memutar balikkan para pemudik tersebut.
Namun semua itu katanya bahwa saat ini Dishub masih menunggu kebijakan dari pusat tentang bagaimana teknis di lapangan nanti.