News
Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Garuda Indonesia Pastikan Reschedule Tiket Tak Ada Biaya Tambahan
Maskapai Garuda Indonesia memastikan akan berikan dukungan penuh terkait kebijakan pemerintah tentang larangan Mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
TRIBUNBANTEN.COM - Maskapai Garuda Indonesia memastikan akan berikan dukungan penuh terkait kebijakan pemerintah tentang larangan Mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Melansir Warta Kota, bagi masyarakat yang sudah terlanjur membeli tiket tidak dikenakan biaya tambahan untuk reschedule atau penyesuaian jadwal penerbangannya.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menyebutkan, pihaknya sangat mendukung kebijakan ini yang menjadi upaya percepatan penanganan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Percepatan penanganan Covid-19 ini tentunya butuh partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pelaku industri jasa transportasi udara," kata Irfan dalam keterangannya, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Dukung Kebijakan Larangan Mudik Lebaran, Pelabuhan Merak-Bakauheni Tak Layani Penyebrangan Orang
Baca juga: Ini Tanggapan Bandara Soekarno-Hatta Terkait Penerapan Larangan Mudik 6-17 Mei 2021
Garuda Indonesia sendiri, lanjut Irfan, akan turut berperan aktif dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 dengan memastikan ketersediaan konektivitas udara bagi masyarakat yang masuk dalam kategori dikecualikan dari ketentuan larangan mudik.
"Dalam menyediakan layanan penerbangan ini, tentunya dengan tetap mengacu pada syarat perjalanan dan regulasi yang berlaku," kata Irfan.
Langkah antisipasi
Irfan juga menjelaskan, Garuda Indonesia saat ini sedang mempersiapkan langkah antisipatif kebijakan operasional pelayanan penerbangan untuk mendukung pengendalian transportasi mudik lebaran.
"Langkah antisipatif tersebut, seperti penyesuaian frekuensi dan jadwal penerbangan sesuai kebutuhan, penyesuaian kebijakan operasional pada lini layanan pre-flight, in-flight dan post-flight sebelum, selama, dan setelah periode larangan mudik," kata Irfan.
"Kami juga akan melakukan optimalisasi layanan penerbangan kargo untuk mendukung distribusi logistik dan berbagai kebijakan antisipatif pada ranah operasional lainnya," lanjutnya.
Baca juga: Larangan Mudik, Kemenhub: Seluruh Moda Transportasi Dilarang Beroperasi 6-17 Mei 2021
Baca juga: Isi Lengkap Surat Edaran Larangan Mudik Lebaran 2021: Ibu Hamil yang Ingin Melahirkan Masih Boleh
Untuk memastikan berbagai langkah penyesuaian tersebut berjalan optimal, Irfan mengungkapkan, pihaknya melakukan koordinasi intensif dengan stakeholders pelayanan kebandarudaraan lainnya.
"Kemudian kami juga terus memonitor trafik penumpang jelang pemberlakuan kebijakan pengendalian transportasi ini, guna memastikan operasional layanan penerbangan dapat tetap berlangsung lancar," ucap Irfan.
Bebas biaya tambahan
Garuda Indonesia juga mengimbau masyarakat yang telah merencanakan perjalanan bertepatan dengan periode larangan mudik tersebut, untuk dapat segera melakukan penyesuaian rencana penerbangan.
"Kami memberikan pelayanan yang fleksibilitas berupa pembebasan biaya tambahan bagi masyarakat yang melakukan perubahan rencana penerbangan, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku," ucap Irfan.
Selain itu Irfan juga berharap ketentuan larangan mudik ini, dapat dimaknai sebagai upaya pencegahan penularan serta akselerasi pemulihan yang lebih luas selaras dengan momentum vaksinasi nasional yang telah dilaksanakan pemerintah sejak awal 2021.
Larangan untuk semua moda
Kamis (8/4/2021) sore, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerbitkan aturan pengendalian transportasi selama periode Hari Raya Idul Fitri 2021 dalam mencegah penyebaran Covid-19, melalui Peraturan Menteri (PM) No 13 Tahun 2021.
Menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, PM No 13 Tahun 2021 dengan tegas melarang penggunaan transportasi pada semua moda mulai dari darat, laut, udara dan kereta api.
“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi penumpang untuk semua moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara. Aturan itu dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021,” ujar dia.
Adita menegaskan untuk transportasi barang dan logistik tetap berjalan seperti biasa di masa larangan operasional tersebut.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Larangan Mudik Lebaran, Garuda Indonesia: Reschedule Tiket Tidak Dikenai Biaya Tambahan, https://wartakota.tribunnews.com/2021/04/10/larangan-mudik-lebaran-garuda-indonesia-reschedule-tiket-tidak-dikenai-biaya-tambahan?page=all