Ayah Meninggal dan Ibu Kawin Lagi, Janda ABG 14 Tahun Ini Kecanduan Berhubungan Intim dengan 25 Pria
Seorang ABG 14 tahun yang dirahasiakan identitasnya ini disinyalir telah 'kecanduan' berhubungan intim dengan pria yang lebih dewasa.
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Sedianya remaja yang baru menginjak usia 14 tahun disibukkan dengan kegiatan belajar atau bermain bersama teman sebaya.
Tapi tidak dengan gadis remaja asal Aceh ini.
Seorang ABG 14 tahun yang dirahasiakan identitasnya ini disinyalir telah 'kecanduan' berhubungan intim dengan pria yang lebih dewasa.
Hal itu terungkap ketika petugas Sidang Mahkamah Syar'iyah Sigli, Kabupaten Pidie melakukan sidang pada Sabtu (10/4/2021) kemarin.
Dikutip dari Serambinews.com, gadis remaja tersebut berasal dari keluarga bermasalah.
Wakil Ketua Mahkamah Syariyah Sigli, Fauziati mengatakan, sesuai fakta di persidangan dan didukung informasi dari Dinas Sosial Pidie dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pidie, ada cerita miris tentang ABG tersebut.
Kisah ini bermula saat kisah keluarga gadis ini yang tak utuh.
Baca juga: Remaja 18 Tahun Sering Berduaan di Kamar Bareng Pacar, Kepergok Warga setelah 4 Hari Diintai
Baca juga: Viral Kisah Istri Labrak Suami Diduga Selingkuh dengan Wanita Hamil, Akui Dianiaya Saat Menggerebek
Remaja tersebut diduga depresi setelah ayah kandung meningga, sementara sang ibu menikah lagi.
Selama tinggal dengan ibu dan ayah tirinya, gadis 14 tahun itu rupanya tidak menemukan kasih sayang.
Bahkan, gadis itu merasa tertekan di rumah lantaran ibu kandungnya dengan ayah tiri yang berprofesi penjual sayur hampir tiap hari bertengkar.
Alhasil, gadis 14 tahun itu pun tidak betah tinggal di rumah, yang akhirnya mencari ketenangan di luar.
Namun, saat menemui rekan sebayanya yang laki-laki di luar rumah, ternyata malah menjerumuskan ABG tersebut.

Teman laki-laki itu mengajak ABG tersebut hubungan badan.
Perbuatan maksiat ini terjadi hingga beberapa kali, dan bahkan gadis itu telah berhubungan badan dengan 25 lelaki yang berbeda.
Parahnya, gadis 14 tahun itu malah kemudian ketagihan sehingga tak sungkan lagi melakukan dengan lelaki di bawah umur maupun lelaki dewasa.
Sudah Menjanda
Rupanya gadis 14 tahun ini sudah dinikahkan secara siri karena kepergok warga sedang berduaan dengan kekasihnya.
Warga menikahkan mereka melalui kadhi liar di salah satu gampong di Pidie.
Baca juga: Wanita Bercadar Alami Pelecehan, Lagi Jalan, Dicaci Maki dan Cadar Ditarik Hingga Hampir Terlepas
Baca juga: Simak! Penjelasan Dokter Terkait Usia Kandungan yang Ideal untuk Ibu Hamil Tetap Bisa Jalani Puasa
Namun, sang lelaki kemudian menceraikan gadis itu.
"Pengakuan gadis itu bahwa dia telah melayani 25 lelaki. Saat melakukan hubungan badan, gadis itu tidak meminta imbalan," jelasnya.
Diterangkan Fauziati, setelah diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, gadis di bawah umur itu diboyong ke lembaga pembinaan di Banda Aceh.
Sementara lelaki dewasa yang pernah dilayani gadis tersebut menjalani hukuman di penjara.
Adapun lelaki di bawah umur menjalani proses hukuman cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie.
"Kita imbau kepada orang tua hendaknya tidak menelantarkan anak yang merupakan amanah," pungkasnya.
Remaja Ketagihan Jalani Prostitusi Online
Dapat uang secara mudah dalam prostitusi online, membuat remaja berusia 16 tahun dan janda 20 tahun ketagihan.
Berikut ini pengalaman mereka yang mengaku setelah terjaring Satpol PP Kota Tangerang.
Satpol PP Kota Tangerang menggelar operasi penyamaran sebagai pelanggan.
Remaja dan janda itu menjalankan prostitusi online dengan menjajakan diri melalui jaringan aplikasi, lalu eksekusi di sebuah apartemen.
Baca juga: Hasil Razia Tempat Hiburan di Tangsel: Ditemukan Kondom hingga Pesan WA Janjian Mandi Bareng
MW (16 tahun), mengaku tergiur dengan hasil yang didapat dengan menjual diri kepada pria hidung belang.
"Paling murah Rp 300 ribu, pernah dapat Rp 800 ribu buat sekali main, itu enggak sampai 10 menit," kata MW.

MW yang mengaku baru berusia 16 tahun tersebut lebih memilih menjadi PSK ketimbang melanjutkan sekolahnya.
Karena menurutnya merasa lebih nyaman dengan hasil yang didapat dengan menjual diri.
Baca juga: Razia Miras di Jalur Wisata Anyer Cilegon
"Lagian ayah juga enggak bakalan kuat biayain saya. Adik saya dua masih SD," katanya.
"Kerjanya (ayah) saja enggak jelas. Kadang seminggu sekali dapat duit kadang dua Minggu, namanya juga tukang servis listrik panggilan," ujarnya.
Di sisi lain, dirinya dapat membantu kedua orang tuanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Meski demikian, MW menyebut kedua orang tuanya tidak mengetahui pekerjaan sebenarnya dari anak sulung itu.
"Orang tua tidak tahu, tiap hari pulang paling malem banget saya pulang jam 11 malam. Tahunya saya dikasih duit sama pacar saya."
"Saya juga jaga banget itu, kalau dipikir-pikir sayang juga kalau saya tiap hari harus bolak balik, ongkosnya mahal apalagi biaya sewa apartemen lebih mahal," tutur MW.
BN, janda berusia 20 tahun membuat pengakuan serupa dengan MW soal keterlibatannya ke dunia pekerja seks komersial (PSK).
BN saat itu diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang lantaran diduga tengah menunggu pelangganannya melalui salah satu aplikasi.
Baca juga: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka Ikut Razia PSK, Menindaklanjuti Keluhan Warga
BN mengaku pertama kali dirinya memutuskan untuk terlibat dalam bisnis prostitusi.
Sebab menurutnya dirinya ingin mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhannya.
Belum lagi BN juga menghidupi putrinya yang baru berusia 4 tahun.
"Tadinya cuma nemenin pacar yang kerja nyewain kamar. Tapi lama-lama saya lihat yang nyewa kamar kaya-kaya cuma kerja begitu, handphone bagus-bagus ya sudah saya mau kerja begituan," ujar BN, Jumat (2/4/2021).
Pertama kali memutuskan menjadi PSK, dia mengaku menemui banyak kendala.
Lantaran saat itu satu-satunya gadget yang dimilikinya tidaklah mumpuni untuk mengunduh aplikasi tersebut.
Terlebih saat itu dirinya tidak mengenal satu pun orang-orang yang seprofesi dengannya yang disinyalir terogranisir melalui grup di salah satu aplikasi pesan singkat di wilayah itu.
Baca juga: Terjaring Razia di Jalur Wisata Anyer Cilegon, Pengendara Dihukum Nyanyi di Pinggir Jalan
"Waktu itu pertama dapat tamu, saya sempat bingung sih. Nah saya mau ngadu ke siapa, tapi sekarang ada semacam grup WA jadi bisa tukaran info sama yang lain. Termasuk info razia," ucap wanita berusia 20 tahun ini.
Berpura-pura Pengguna Jasa
Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, membenarkan diamankannya dua orang terduga PSK tersebut, yakni BN dan MW.
Ia menjelaskan keduanya diamankan setelah sebelumnya dijebak oleh pihak pengelola apartemen yang berpura-pura hendak menggunakan jasa keduanya.
"Jadi berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh teman-teman dari keamanan setempat dan bukti bukti yang berhasil diamankan mereka diduga kuat menjajakan diri melalui aplikasi Michat," beber Ghufron .
Atas dasar itu , dua unit kamar di salah satu apartemen di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, disegel petugas Satpol PP Kota Tangerang.
Penyegelan dilakukan karena dua kamar itu diduga dijadikan sebagai sarana prostitusi oleh dua perempuan berinisal BN dan MW yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Dugaan diperkuat atas ditemukannya beberapa bekas alat kontrasepsi di kedua kamar tersebut.
Begitu juga di ponsel keduanya ditemukan beberapa bukti transaksi yang menguatkan dugaan bisnis prostitusi ini.
"Kami mendapati dua terduga PSK dan didapati bukti-bukti yang mengarah ke sana," ujar Ghufron Falfeli, Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang kepada wartakotalive.com, Jumat (2/4/2021).
Dia menjelaskan, kedua terduga PSK tersebut untuk selanjutnya dilakukan pembinaan di Dinas Sosial Kota Tangerang.
Baca juga: Ayu Ting Ting Terkena Razia Ganjil Genap di Bogor, Petugas Akui Grogi Saat Meminta Putar Balik
"Keduanya kami lakukan pendataan, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan oleh teman-teman yang ada di Dinsos," ucapnya.
Menurutnya, penangkapan terduga PSK dan penyegalan kedua kamar yang disinyalir digunakan sebagai sarana prostitusi tersebut karena peran pengelola dan kemananan setempat.
Dia berharap, penegakan peraturan daerah No 8 Tahun 2005 tentang pelacuran dapat lebih optimal dilaksanakan.
"Kami bekerja sama dengan security manajemen, jadi kami sama-sama berkomitmen antara Pemerintah Kota Tangerang dan manajemen untuk menegakan Perda No 8 Tahun 2005 tentang larangan prostitusi," kata Ghufron.
Ghufron mengatakan, tanpa ada dukungan dari pengelola apartemen, serangkaian kegiatan operasi yang dilakukannya secara rutin tidak akan berjalan optimal.
Menurut dia, peran aktif dari seluruh masyarakat diharapkan dapat terus berkesinambungan.
"Kami berharap dukungan dan peran serta masyarakat maupun pengelola apartemen yang ada di Kota Tangerang untuk memberikan informasi jika di sekitar ditemukan indikasi pelanggaran peraturan daerah," kata Ghufron.
(Serambinews.com/Muhammad Nazar)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Miris! Gadis 14 Tahun Ini Ketagihan Hubungan Suami Istri, Sudah Layani 25 Pria, Dipicu Broken Home