Ramadan Berkah

Simak! Ini Daftar Orang yang Diperbolehkan Tidak Puasa di Bulan Ramadan, Dari Musafir Hingga Lansia

Simak daftar orang yang diperbolehkan tidak puasa Ramadan dan menggantinya dengan fidyah.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Freepik.com
Ilustrasi - Jadwal sidang isbat Ramadan 2021. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak daftar orang yang diperbolehkan tidak puasa Ramadan dan menggantinya dengan fidyah.

Melansir TribunnewsBogor.com, berikut orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak puasa di bulan Ramadhan, sebagaimana dirangkum Tribunnews dari buku Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah yang diterbitkan oleh Pustaka Muslim:

1. Orang yang sakit

Orang yang sedang dalam kondisi sakit mendapat keringanan untuk tidak berpuasa.

Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT:

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

Orang sakit yang boleh tidak puasa adalah jika puasanya dapat merugikan kesehatannya.

Atau dengan kata lain, akan mendapat mudharat jika ia berpuasa.

Baca juga: Catat! Selama Ramadan Vaksinasi Covid-19 Bisa Dilaksanakan di Masjid, Termasuk Untuk Lansia

Baca juga: Benarkah Tidur saat Puasa Ramadan Dapat Pahala? Ini Penjelasan Lengkapnya

2. Musafir

Musafir adalah orang yang sedang melakukan perjalanan jauh.

Seorang musafir boleh tidak berpuasa, seperti yang sudah disebutkan dalam firman Allah SWT berikut ini:

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada harihari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).

Dari Abu Sa’id Al Khudri dan Jabir bin ‘Abdillah mengatakan bahwa musafir memiliki pilihan untuk berpuasa maupun tidak.

“Kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ada yang tetap berpuasa dan ada yang tidak berpuasa. Namun mereka tidak saling mencela satu dan lainnya.”

Musafir bisa puasa dan tidak bisa dilihat dalam tiga kondisi:

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved