Pendidikan
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN 2021 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Tata Cara Daftarnya
Berikut cara pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) yang sudah dibuka sejak (9/4/2021) lalu.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut cara pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) yang sudah dibuka sejak (9/4/2021) lalu.
Melansir Tribunnews melalui laman resminya, sekolah kedinasan STIN membuka formasi taruna baru sebanyak 250 orang.
Ada beberapa syarat untuk calon taruna baru STIN yang akan mendaftar.
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN Dibuka April 2021, Ini Syarat dan Alur Mudah Pendaftarannya
Baca juga: Catat! 8 Instansi Ini Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 9 April 2021, Berikut Persyaratannya
Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN
Syarat pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN dibagi menjadi dua yaitu, persyaratan umum dan persyaratan khusus.
1. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Tidak pernah terlibat tindak pidana.
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan: Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2019 dan 2020, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).
Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
- Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
- Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).