Kabar Seleb
Jadi korban KDRT Fajar Umbara, Yuyun Sukawati Ungkap Trauma dengan Pria Rambut Gondrong
Menurut Yuyun Sukawati hal itu karena ia selalu mengira setiap pria yang berambut panjang itu adalah sosok Fajar Umbara.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
"Yang bersangkutan juga mengakui ada kejadian tersebut," jelas Iman.
Fajar Umbara disangkakan Pasal 80 ayat 2 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Iman menjelaskan kembali kala itu Yuyun Sukawati dan Fajar Umbara tengah terlibat cekcok.
Mengetahui itu, korban berniat untuk melerai namun malah mendapat pukulan dari sang ayah sambung.
Fajar Umbara terbukti melayangkan pukulan di bagian mata dan dagu, serta tangan anak Yuyun Sukawati terluka.
"Lalu kemudian korban dipukul di bagian mata, kemudian dagu. Pada saat korban mau membalas, tangannya ditangkap dan dibenturkan ke meja," ujar Iman.
Perihal kasus ini, Iman mengatakan sedang memasuki tahap pemberkasan.
Baru setelah lengkap akan dikirim ke kejaksaan untuk selanjutnya diproses ke pengadilan.
Berita terkait kabar seleb lainnya