Kabar Seleb

Momen Jeff Smith Sebut Ganja Tak Layak Disebut Narkotika Jelang '420', Mic Tiba-Tiba Ditarik Polisi

Pernyataan Jeff Smith tersebut terbilang cukup berani, dan terlebih ketika ia mengucapkan itu di depan anggota polisi.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
Kolase Warta Kota/thinkstockphotos
Artis muda Jeff Smith terciduk menggunakan narkoba jenis ganja. Saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Senin (19/4/2021), ia menyatakan kalau ganja tak layak disebut sebagai narkotika golongan 1 

Alasan sebenarnya mengapa orang merokok ganja pada tanggal 20 April dapat ditelusuri kembali ke tahun 1971 di Marin County, California.

Mother Jones, Time, CNN, dan Vice, semua setuju bahwa arti 420 berasal dari kebiasaan sekelompok anak sekolah tinggi yang disebut Waldos.

Rupanya, kelima remaja itu terbiasa bertemu pada pukul 4:20 untuk menonton dan mencari tanaman ganja rahasia.

Itu semua benar-benar hal remaja yang normal dilakukan.

Minta Maaf

Kembali lagi ke kasus Jeff Smith, ia mengaku salah dan meminta maaf karena telah menjadi contoh yang tidak baik.

"Saya ingin meminta maaf kepada keluarga besar dan orang yang sayangi," kata Jeff Smith di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).

"Saya mau minta maaf ke seluruh masyarakat ini saya sudah tersangka," ujarnya.

Ia merasa bahwa apa yang dilakukannya saat ini hingga berurusan dengan pihak kepolisian tidak patut dijadikan contoh.

"Saya sudah melakukan hal yang tidak patut dicontoh," beber Jeff.

Baca juga: Jeff Smith Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Percakapan Terakhir dengan Manager Sebelum Ditangkap

Baca juga: Jasa Pengiriman Ganja ke Indonesia Meningkat Saat Pandemi, Bea Cukai Ungkap Sekitar 500 Kasus

Simpan 'Kitab' Tentang Ganja

Selain barang bukti berupa satu klip kecil ganja seberat 0,52 gram, Jeff Smith juga kedapatan membawa 4 buku soal tanaman mariyuana itu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, dalam rilisnya mengatakan pihaknya mendapati empat buah buku tentang ganja yang ikut diamankan serta dijadikam barang bukti dalam kasus kali ini.

"Ada juga yang unik, yaitu empat buah buku tentang ganja. Kemudian ada 6 pack papir di dalam kotak hitam, kemudian ada dua cangklong alat menghisap tembakau. Satu unit mobil, buku terkait ganja," terang Ady Wibowo.

Jeff Smith saat perilisan kasus narkoba dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).
Jeff Smith saat perilisan kasus narkoba dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Setelah polisi memeriksan semua barang bukti tersebut didapati hasil beberapa dinyatakan negatif ganja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved