PHRI Klaim 65 Persen Karyawan Hotel dan Restoran di Banten Sudah Divaksin
Kata Ashok, 70 persen hotel di Banten sudah mendapatkan sertifikasi CHSE yang ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Objek wisata hingga perhotelan dan restoran diprediksi mengalami kenaikan pengunjung pada musim libur Lebaran 2021 sebagai dampak pemberlakuan larangan mudik dari pemerintah.
Para pelaku usaha hotel dan restoran pun bersiap memanfaatkan momen tersebut.
Di antaranya dengan menerapkan protokol kesehatan hingga vaksinasi Covid-19 terhadap karyawan hotel dan restoran agar tempatnya layak dikunjungi pada masa pandemi.
“Dari 376 hotel dan ribuan restoran yang terdaftar di PHRI banten, 65 persennya sudah menerima vaksin Covid-19 terutama di Tangerang Raya,” kata Ketua Harian PHPI Banten Ashok Kumar saat dihubungi TribunBanten.com, Kamis (22/4/2021).
Selain vaksinasi Covid-19, pelaku usaha hotel an restoran juga diwajibkan menerapkan kebersihan hingga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam pelayanan kepada pengunjung.
Hal itu menyangkut kebersihan lingkungan, memperbanyak fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer, penyediaan masker dan face shield, serta menjaga jarak atau social distancing.
Baca juga: Larangan Mudik Berlaku 22 April-24 Mei, Harga Tiket Bus di Terminal Pakupatan Justru Naik Drastis
Baca juga: BPS: Tingkat Hunian Hotel di Banten Naik 39,19 Persen, Bintang 4 Paling Diminati
Kata Ashok, 70 persen hotel di Banten sudah mendapatkan sertifikasi CHSE yang ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sertifikasi CHSE meliputi unsur Cleanliness (Kebersihan), Health (Kebersihan), Safety (Keamanan), & Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
Gunanya untuk memberi jaminan kepada masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sesuai standar protokol pemerintah.
Baca juga: Kebijakan Mudik Dilarang, Wisata Dibuka, Wahidin Halim Prediksi Wisatawan Jakarta Padati Banten
“Mengenai perkiraan keterisian kamar hotel di Banten selama libur Lebaran 2021, kami akan melihat dulu pada bagaimana pemerintah pusat menerapkan kebijakan larangan mudik. Batasan-batasannya seperti apa,” ujar Ashok.
Untuk membantu memulihkan kembali sektor pariwisata di daerah, pihaknya akan mengandalkan pengunjung hotel yang telah melakukan reservasi kamar dibandingkan secara go show.
“Tapi nanti kami telaah lagi masyarakat yang melakukan reservasi ini dari daerah mana. Apakah sesuai dengan aturan mudik oleh pemerintah atau tidak. Biar tidak ada yang kecewa,” katanya.
Baca juga: Genjot Wisatawan, 7.500 Usaha Wisata di Banten Akan Dapat Sertifikat CHSE dari Kemenparekraf
Baca juga: Pandemi Belum Berakhir, Gubernur Banten: 40 Tahun di Birokrasi, Baru Kali Ini Musibah Berkepanjangan
Ashok kemudian menyatakan, pihaknya sudah mengimbau seluruh cabang PHRI di kota/kabupaten Provinsi Banten agar menjaga anggotanya untuk mematuhi SOP yang ditegakkan oleh pemerintah.
“Kami juga kerahkan mereka untuk selalu berkoordinasi dengan dinas setempat mengenai aturan libur Lebaran 2021” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-penerapan-protokol-kesehatan-pencegahan-covid-19-di-hotel.jpg)