Remaja 16 Tahun Jadi 'Budak' Nafsu Biduan Selama 3 Hari, Dicekoki Miras Lalu Disandera Janda
Korban berinisial FU yang masih berusia 16 rahun itu dicekoki miras dan juga disandera pelaku yang berstatus janda selama 3 hari.
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang remaja laki-laki diduga menjadi korban rudapaksa seorang biduan di Probolinggu, Jawa Timur.
Korban berinisial FU yang masih berusia 16 rahun itu diduga dicekoki miras dan juga disandera pelaku yang berstatus janda selama 3 hari.
Selama 3 hari itu si biduan berinisial DAP diduga memaksa korban melayani nafsunya di tempat berbeda.
Alhasil, korban mengadu ke orangtua dan langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
Dikutip dari Surya, Kasus rudapaksa itu terbongkar setelah orangtua FU curiga lantaran selama 3 hari anaknya tak pulang ke rumah.
Rupanya selama 3 hari FU tak pulang ke rumah karena diperkosa oleh seorang janda.
Baca juga: Berawal Dicomblangi Teman, Ini Pengakuan Siswi SMP Korban Pencabulan Anak Anggota DPRD
Baca juga: Bunuh Pria yang Coba Memperkosanya, Remaja Putri di NTT Ditangkap dan Kini Berstatus Tersangka
Orang tua FU langsung melaporkan kejadian itu ke polisi begitu mendengar pengakuan anaknya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menjelaskan kasus itu bermula pada Minggu (10/4/2021), ketika FU diajak DAP untuk bertemu membicarakan soal pekerjaan.
Lantas mereka berdua bertemu di kontrakan DAP yang berada di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.
Rupanya, saat di lokasi korban malah dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.
Dalam posisi tidak sadar FU dipaksa melayani nafsu DAP.
"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," kata AKP Heri.
Kepada polisi FU mengaku, pada esok harinya ia kembali disandera.
FU dibawa ke kos DAP yang berada di kawasan Ketapang.
Baca juga: Marsah Dibunuh dan Diperkosa Pemuda Mabuk, Suka Membantu dan Sekolahkan Anak Hingga Lulus Kuliah
Baca juga: Berawal Mabuk di Saung, Pelaku Cecik Wanita Pedagang Sayur Hingga Tewas, Lalu Perkosa Mayat Korban
Baca juga: Kasus Anak Diperkosa Ayah Tiri di Depan Ibu Kandung, LPA Banten Siap Beri Bantuan Hukum
Di sana FU kembali dipaksa menuruti melayani hasratnya.
Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.
FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Lagi-lagi di sana DAP mencabuli FU.
Pihak Unit PPA Polres Probolinggo langsung meminta keterangan korban.
"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri.
Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pencabulan ini.
Heri mengaku butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.
"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban/pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," pungkasnya.
Siswi SMP yang Dicabuli Anak Anggota DPR Alami Penyakit Kelamin
PU (15), korban dugaan pencabulan dan penganiayaan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Bekasi, harus menjalani operasi lantaran mengidap penyakit kelamin.
Hal ini disampaikan ibu korban LF (47) saat dikonfirmasi, Jumat (16/3/2021).
LF mengatakan, putrinya menjalani dioperasi di RSUD Kota Bekasi karena muncul benjolan di bagian alat kelamin.
"Anak saya harus dioperasi, karena menurut dokter ada benjolan di bagian kelaminnya," ucap LF.
Dia menjelaskan, benjolan tersebut diduga muncul akibat tindakan pencabulan yang diderita putri oleh pelaku AT (21).
"Dulu enggak ada, setelah persetubuhan muncul benjolan makanya harus dioperasi menurut dokter," ucapnya.
Baca juga: Baru Pacaran Sebulan Sudah Berhubungan Badan, Ini 7 Fakta Video Mesum Siswi SMA di Palopo
Baca juga: Niat Ingin Ngapel Malah Tewas di Tangan Ayah Kekasihnya, Korban Dituduh Hamili Sang Pacar
Benjolan yang muncul menurut LF, serupa dengan kutil.
Diagnosa dokter yang menangani putri, penyakit tersebut dapat menjalar ke bagian tubuh lain bahkan, diketahui menular.
"Kaya kutil, tapi menular, saya kurang paham masalah kedokteran nama penyakitnya apa. Rencana hari ini operasi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, pemuda berinisial AT (21), anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindakan asusila terhadap siswi SMP berinisial PU (15).
Baca juga: Siswi SMP Digilir 8 Pria di Teluknaga, Pelaku Utama Anak 14 Tahun, Bapak-bapak 40 Tahun Ikut Gagahi
Laporan dilayangkan orangtua korban LF (47) ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
LF saat dikonfirmasi membernarkan perihal laporan tersebut, dia mengatakan, anaknya dan terduga pelaku saling kenal dan menjalin hubungan sejak sekitar sembilan bulan silam.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Tindakan asusila itu awalnya belum dia ketahui. Buah hatinya, petama-tama hanya mengaku kerap mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku dan belakangan baru terungkap pencabulan itu.
Baca juga: Berawal Dicomblangi Teman, Ini Pengakuan Siswi SMP Korban Pencabulan Anak Anggota DPRD
Baca juga: Warga Geram Kakek 75 Tahun di Tangerang Diduga Berkali-kali Setubuhi Siswi SMP sampai Hamil
Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh.
Dan pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.
LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.
"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke polres," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dicabuli Anak Anggota DPRD Kota Bekasi, Siswi SMP Ini Terkena Penyakit Kelamin
Sebagian Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Cewek Biduan Berstatus Janda di Probolinggo Rudapaksa Anak Laki 16 Tahun, 3 Hari-3 Kali Layani Nafsu,