Bolehkah Bermesraan dengan Pasangan Saat Ramadan Tanpa Batalkan Puasa? Ini Kata Ustaz
Selama berpuasa, pemeluk Agama Islam harus menahan lapar, haus dan hawa nafsu. Untuk di Indonesia, rata-rata berpuasa selama 12 sampai 13 jam.
TRIBUNBANTEN.COM - Selama berpuasa, pemeluk Agama Islam harus menahan lapar, haus dan hawa nafsu.
Untuk di Indonesia, rata-rata berpuasa selama 12 sampai 13 jam.
Ada sejumlah larangan yang tidak boleh dikerjakan selama puasa Ramadan.
Salah satu di antaranya yaitu dilarang untuk melakukan hubungan badan.
Jika dilakukan dapat membatalkan puasa.
Baca juga: Hukum Berhubungan Suami Istri Saat Ibadah Puasa Ramadan, Bolehkah?
Baca juga: Inspirasi Menu Buka Puasa: Ayam Bakar Bumbu hingga Capcay Kuah, Lengkap Beserta Resepnya
Nah, bagaimana jika suami bermesraan dengan sang istri di siang hari, apakah dapat membatalkan puasa?
Menanggapi hal itu Ustaz Zulkifli Harza menyatakan jika tidak masalah dan tidak membatalkan puasa.
Namun ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Pertama tidak ada pertukaran air ludah saat berciuman.
"Tidak membatalkan puasa. Karena dia ga bertukar karena dicium sedikit saja. karena tidak bertukar lidahnya," katanya dalam acara Tribun Ramadan, Rabu (21/4/2021).
Karena menurutnya saat adanya pertukaran air ludah jelas dapat membatalkan puasa.
Sedangkan bermesraan dengan istri sembari mengucapkan kalimat sayang dan saling berpegangan tidak mengapa.
Yang penting tidak sampai terjadi hubungan suami istri.
"Walaupun memegang istri tidak akan membatalkan puasa. Selagi tidak berhubungan suami istri," katanya lagi.
Baca juga: Inspirasi Menu Buka Puasa : Kumpulan Resep Membuat Berbagai Macam Varian Es Kelapa
Baca juga: Sah Kah Puasanya Bila Belum Mandi Junub Setelah Melewati Waktu Azan Subuh?
Tentang Hukum Berhubungan Suami Istri
Salah satu hal yang wajib dilakukan selama berpuasa adalah menahan hawa nafsu.
Selain tidak diperbolehkan marah selama berpuasa, berhubungan suami istri sesuatu yang dilarang.
Karena hal ini dapat menyebabkan batalnya puasa. Bahkan tetap membatalkan puasa meski tidak sampai mengeluarkan air mani. Hal ini diungkapkan oleh Ustad Zulkifli Harza.
"Walaupun sebentar, sesaat saja dalam hadis disebutkan walaupun hanya sedikit alat vital laki-laki yang masuk, itu tetap batal. Untuk wanita, ndak perlu masuk semuanya, saat buang air kecil jari masuk sedikit saja, sudah membatalkan," katanya dalam acara Tribun Ramadan, Rabu (21/4/2021).
Namun tidak menjadi masalah jika suami hanya memegang bagian tertentu pada istri. Sedangkan kalau di malam hari, tentunya tidak menjadi masalah. Asalkan langsung mandi junub atau mandi besar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bermesraan dengan Pasangan, Sampai Ciuman di Siang Hari, Bisa Batalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz