Masih Ingat Petinggi Sunda Empire? Kini Bebas dari Penjara Usai Dapat Asimilasi
Setelah sempat mendekam di penjara, dua petinggi Sunda Empire akhirnya bebas. Nasri Banks dan Rangga Sasana bisa menghirup udara segar
TRIBUNBANTEN.COM - Setelah sempat mendekam di penjara, dua petinggi Sunda Empire akhirnya bebas.
Nasri Banks dan Rangga Sasana bisa menghirup udara segar setelah menerima program Asimilasi.
Mereka sempat mendekam di penjara karena kasusnya yang membuat keonaran terkait informasi bohong soal Sunda Empire.
Nasri dan Rangga menjalani pidana penjara sejak 2020 di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat.
Dalam kasusnya itu keduanya divonis bersalah dan dihukum penjara dua tahun.
Tak sampai mendekam penjara selama dua tahun, mereka sudah bisa menghirup udara bebas.
Baca juga: MA Bebaskan Pengacara Lucas di Tingkat PK, Sempat Divonis 7 Tahun di Pengadilan Tipikor Jakarta
Baca juga: Beradar Foto Pelaku penganiaya Perawat RS Siloam Mendekam di Penjara, Begini Sekarang Kondisi Korban
Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono menyebut bahwa Nasri Banks dan Rangga Sasana bebas dari penjara melalui program asimilasi rumah sesuai dengan surat edaran.
Edaran yang dimaksud yakni Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020.
Permenkumham tersebut berisi tentang Tata Cara Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
"Yang bersangkutan sudah bebas lewat program asimilasi rumah sesuai surat edaran," ujar Tri Saptono, Senin (26/4/2021), seperti dikutip dari TribunJabar.id.
Dalam aturan itu, narapidana yang mendapat asimilasi rumah harus berkelakuan baik selama enam bulan terakhir di tempat menjalani hukuman.
Lalu, sudah menjalani setengah dari masa pidana.
"Yang bersangkutan sudah memenuhi syarat mendapatkan asimilasi. Keduanya keluar empat hari lalu," kata Tri.
Tak hanya Nasri Banks dan Rangga, petinggi Sunda Empire lainnya, Raden Ratnaningrum, mendapatkan hal serupa, yakni asimilasi rumah.
Raden Ratnaningrum, istri dari terpidana Nasri Bank sebelumnya mendekam di Lapas Perempuan Bandung.
Dia juga turut menghirup udara bebas lewat program asimilasi.
"Rd Ratnaninrum sudah, 20 April. Yang bersangkutan dipindahkan ke Rutan Perempuan, jadi bebas dari Rutan Peremluan 20 April," kata Prihartati, Kepala Lapas Perempuan Bandung.
Munculnya Sunda Empire yang Sempat Membuat Heboh
Munculnya Sunda Empire sempat membuat heboh masyarakat Indonesia beberapa waktu silam.
Dilansir dari Tribunnews.com, Petinggi Sunda Empire, Raden Rangga Sasana pernah mengaku pihaknya dapat menghentikan rencana peledakan nuklir.
Pernyataannya itu ia sampaikan dalam video yang berdurasi 1.35 menit dan diunggah oleh kanal YouTube Java Timeline pada Sabtu (18/1/2020).
"Justru keberadaan Sunda Empire adalah melahirkan tatanan bumi dan menyelamatkan keselamatan bumi dan umat keseluruhan,” ujar petinggi Sunda Empire.
"Satu contoh yang saya bilang yang bisa menghentikan atas nuklir agar tidak meledak adalah Sunda Empire," imbuhnya.
"Dan saya akan umumkan itu, segera," jelasnya.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Lucinta Luna Langsung Dapat Milyaran Rupiah dari Pekerjaan Ini
Baca juga: Dapat Asmiliasi, Isma Napi Huni Penjara Bersama Bayinya di Aceh Bebas
Tak hanya itu, Rangga juga mengungkapkan sebentar lagi akan diluncurkan sebuah sistem yang bernama Sistem Empire.
"Dalam waktu dekat ini akan diumumkan sebuah sistem, yakni Empire Sistem, dimana Jack Ma dan Bill Gates ada juga disana," tegasnya.
Sehingga Rangga meminta agar negara di seluruh dunia dapat bergabung dengan Sunda Empire untuk dapat mendorong terciptanya keadilan dan kemakmuran.
Mengingat Sunda Empire dapat menyelamatkan bumi dan seluruh umat manusia.
"Harapan kami, menginginkan negara-negara di dunia dimana kaitan yang diatur adalah manusia mengikuti pada sebuah sistem internasional yaitu sistem Sunda Empire," ujarnya.
"Pada proses ini tatanan bagi kaitan keseluruhan itu bersama sama mewujudkan apa yang telah ditentukan oleh Allah, dalam Alquran disebutkan baldatun thoyibatun warobbun gofur, dalam injil kerajaan surya akan turun," imbuhnya.
"Sementara dalam tatanan kita yakni UUD 1945 dan Pancasila disebutkan untuk mencapai adil makmur," jelasnya.
Tulisan ini sudah tayang di Tribunnewswiki.com berjudul Para Petinggi Sunda Empire Bebas Penjara Seusai Dapat Asimilasi: Rangga Sasana Hirup Udara Segar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/rangga-sasana-pemimpin-sunda-empire.jpg)