Munarman Ditangkap
Densus 88 Temukan Bahan Peledak di Bekas Markas FPI, Pengacara Munarman Bilang untuk Pembersih WC
"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP, merupakan Aceton untuk bahan peledak."
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
TRIBUNBANTEN.COM - Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah bekas Markas FPI di Petamburan Jakarta Pusat pada Selasa (27/4/2021) petang, usai eks Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap karena kasus dugana terorisme.
Diketahui, bangunan tersebut sudah ditutup setelah ormas FPI dibubarkan pemerintah.
Selain itu, tim Densus 88 juga menggeledah rumah Munarman di Modern Hills Pamulang Tangerang Selatan, yang menjadi lokasi penangkapan Munarman.
Dari penggeledahan di bekas Markas FPI, petugas tim Densus 88 menemukan barang bukti sejumlah serbuk putih hingga cairan Triaseton Triperoksida (TATP) dalam botol.
Serbuk dan cairan tersebut diduga merupakan bahan peledak bom.
"Beberapa tabung isinya adalah serbuk yang dimasukkan dalam botol- botol," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Jakarta, seperti dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Video Detik-Detik Munarman Ditangkap, Sempat Melawan dan Bilang Ini Tidak Sesuai Hukum
"Yang serbuk tersebut mengandung Nitrap yang sangat tinggi jenis Acetone. Itu akan didalami penyidik," sambungnya.

Ahmad menjelaskan, cairan TATP yang ditemukan dari pengeledahan di bekas Markas FPI tersebut serupa dengan temuan saat penggerebekan terduga teroris di Condet, Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat pada Maret 2021 lalu.
"Mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini juga akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut," jelasnya.
"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP, merupakan Aceton untuk bahan peledak."
"Mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," lanjutnya.
Baca juga: Paska Bom Bunuh Diri di Makassar, Densus Grebek Sejumlah Tempat, 2 Terduga Teroris Diciduk di Condet

Selanjutnya, barang bukti diduga bahan peledak itu akan didalami oleh tim penyidik Densus 88 Porli.
Ahmad menambahkan, Munarman seusai ditangkap, kini menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Diberitakan, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Rizieq Shihab, Munarman, di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/4/2021) pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Lagi, Polisi Gerebek Rumah Terduga Teroris di Cikarang Bekasi, Ada Benda yang Dicari
Penangkapan orang kepercayaan Rizieq Shihab ini diduga karena dugaan kasus terorisme.