Hari Buruh Internasional
50 Ribu Buruh akan Demo May Day Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Tangerang akan Sekat Jalan ke Jakarta
Setidaknya, 50 ribu buruh akan berdemonstrasi untuk peringati May Day sekaligus menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Polres nTangerang akan sekat jalan
"Demi menghindari kerumunan silakan buruh memperingati May Day bisa dengan banyak saluran diskusi menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik, kami Pemda khususnya Dinas Tenaga Kerja memfasilitasi kepada para buruh semua," ujar Ahmed Zaki Iskandar.
50 Ribu Buruh
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan buruh Indonesia siap menyambut aksi untuk memperingati May Day pada tanggal 1 Mei 2021 ini.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan massa buruh dari KSPI yang akan mengikuti May Day sekurang-kurangnya berjumlah 50 ribu orang.
“Mereka tersebar di 3.000 perusahaan/pabrik, 200 kabupaten/kota, dan 24 provinsi. Seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Aceh, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Maluku, dan sebagainya,” ujar Said Iqbal, kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Said Iqbal menegaskan aksi buruh tetap akan memperhatikan protokol kesehatan demi mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Aksi buruh yang dilakukan di berbagai daerah wajib mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, seperti melakukan rapid antigen, menggunakan masker, handsanitizer, hingga menjaga jarak," kata Said Iqbal.
Tidak hanya buruh, Said Iqbal menyebut aksi May Day juga akan diikuti oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai kampus ternama seperti BEM ITB, UNJ, Unand, dan sebagainya.
Baca juga: Sejarah Hari Buruh/May Day di Indonesia & Internasional, Diperingati Setiap 1 Mei
Dalam hal ini, KSPI sudah bertemu dan berdiskusi dengan pengurus Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
“Mahasiswa dan buruh akan bergerak bersama untuk menyuarakan satu tuntutan yang sama, yaitu penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja,” pungkasnya.
Menteri Tenaga Kerja
Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengingatkan kepada para pekerja atau buruh dan pengusaha agar peringatan May Day diisi dengan kegiatan positif.
Jelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2021, Ida mengingatkan potensi penularan virus corona atau Covid-19 yang dapat berdampak terhadap pekerja atau buruh.
"Peringatan May Day tahun ini mari kita isi dengan kegiatan-kegiatan positif. Kegiatan-kegiatan yang dapat membantu dan mendukung satu sama lain, mengingat pandemi Covid-19 berdampak besar terhadap kondisi ketenagakerjaan kita,” kata Ida Fauziah di Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Ida mengatakan dalam mengisi peringatan May Day, seluruh pekerja atau buruh harus tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Situasi saat ini masih pandemi. Saya ingatkan sekali lagi agar temen-teman pekerja/buruh maupun teman-teman pengusaha yang nanti merayakan May Day agar tetap mengikuti protokol Kesehatan,” imbau Ida.
Baca juga: Sejarah Hari Buruh/May Day di Indonesia & Internasional, Diperingati Setiap 1 Mei