Dendam Asmara Maut, Terkuak Motif Ibu Karungi Anak 4 Tahun dan Buang ke Sumur dalam Keadaan Hidup

Sakit hati dan dendam yang dirasakan ibu muda tersebut dilampiaskan kepada bocah perempuan berusia 4 tahun tersebut.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Polisi merilis tersangka SL (30) yang diduga membunuh balita 4 tahun, Selfi Nor Indasari, dengan cara menjerat leher dan memasukkan ke dalam karung hingga dibuang di sumur tua Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura. 

Motif Pembunuhan

Dari hasil pemeriksaan tim penyidik Polres Sumenep, akhirnya terungkap motif SL sampai tega menghabisi nyawa anak berumur 4 tahun yang juga masih saudaranya itu. 

Ternyata, ibu muda dengan dua anak itu memiliki sakit hati dan dendam dengan ibunda korban. Hal itu dikarenakan suaminya pernah terlibat perselingkungan dengan ibunda korban. 

Baca juga: Kapolres Ungkap Motif Pembunuhan Wanita yang Tertancap Bambu, ini Kronologinya

"Motifnya ternyata tersangka SL ini merasa dendam dan sakit hati kepada orang tua korban," ungkap Kapolres Sumenep AKBP Darman.

"Suami tersangka (SL) pernah memiiki hubungan spesial dengan ibu korban Selfi Nor Indasari," terangnya.

Iliustrasi perselingkuhan
Iliustrasi perselingkuhan (IMCNews.ID)

Sakit hati dan dendam yang dirasakan ibu muda tersebut dilampiaskan kepada bocah perempuan berusia 4 tahun tersebut.

Akibat dari pembunuhan itu, ibu muda beranak dua ini akhirnya ditangkap.

SL dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ia pun tidak bisa lebaran Indul Fitri 1442 H bersama keluarganya dan harus mendekam di penjara.

"Pelaku dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terang AKBP Darman.

Artikel lain terkait pembunuhan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved