Gubernur Wahidin Halim Langsung Batalkan Seluruh Agenda Bukber dan Open House

"Jadwal dibatalkan semua karena itu perintah, harusnya hari ini dengan DMI. Besok dengan para kyai di Tangerang, semua dibatalkan," terangnya.

Tayang:
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
Dok. Pemprov Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim di rumah dinas Gubernur, Rabu (5/5/2021).  

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim langsung membatalkan seluruh agenda buka puasa bersama hingga open house saat Hari Raya Idul Fitri nanti.

Ini dilakukan Wahidin menyusul adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300/2784/SJ tentang Pelarangan Kegiatan Buka Puasa Bersama Pada Bulan Ramadhan dan Kegiatan Open House/Halal Bihalal Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ Tahun 2021. 

"Enggak boleh open house, enggak boleh bukber, mulai hari ini makanya saya batalin," tegas Wahidin saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah dinas Gubernur, Rabu, (5/5/2021). 

Sedianya, Wahidin Halim akan melakukan buka puasa bersama dengan pengurus Dewan Mesjid Indonesia (DMI) dan santri Tahfiz WH di Rumah Dinas Gubernur, Jalanl Jendral Ahmad Yani Nomor 158, Kota Serang, pada sore ini.

Baca juga: Setelah Mudik, Pemerintah Larang Bukber dan Open House saat Lebaran Nanti, Berikut Aturannya

Namun, akhirnya agenda tersebut beserta agenda lainnya yang terkait dibatalkan. 

Gubernur Banten Wahidin Halim di rumah dinas Gubernur, Kota Serang, Rabu (5/5/2021).
Gubernur Banten Wahidin Halim di rumah dinas Gubernur, Kota Serang, Rabu (5/5/2021). (Dok. Pemprov Banten)

"Jadwal dibatalkan semua karena itu perintah, harusnya hari ini dengan DMI. Besok dengan para kyai di Tangerang, semua dibatalkan," terangnya.

Dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300/2784/SJ disebutkan, pelarangan buka bersama dan open house/halal bihalal merupakan upaya Pemerintah dalam meminimalisir penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih dinilai cukup tinggi. 

Surat eda.ran tersebut didasarkan pada pengalaman terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 khususnya pada perayaan Idul Fitri 1441 H/ Tahun 2020 yang lalu, serta pasca-libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Dari pengalaman itu perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan 1442 H/Tahun 2021. 

Baca juga: Beda Pendapat Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang Terkait Larangan Mudik Bagi Santri

Baca juga: 19 Kapal Beroperasi di Pelabuhan Merak Saat Larangan Mudik Besok, Malam Ini Puncak Mudik

Atas dasar itulah, maka seluruh gubernur/bupati/walikota diminta untuk mengambil langkah-langkah strategis yaitu melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 (lima) orang selama bulan Ramadhan 1442 H/ Tahun 2021. 

Gubernur/bupati/walikota juga diminta untuk menginstruksikan kepada seluruh pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021. 

Terkait dengan open house/halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini,  Gubernur mengaku pihaknya tidak ada rencana untuk melaksanakan itu. Begitupun dengan sholat Idul Fitri, dirinya berencana akan melakukannya di rumah. 

"Kita memang tidak ada rencana open house. Untuk shalat Idul Fitri sepertinya akan di rumah aja," kata Wahidin.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved