Larangan Mudik 2021: Total Ada 381 Titik Penyekatan Tersebar di Jawa, Bali, dan Sumatera

Periode larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai 6 Mei. Selama periode itu, tercatat ada 381 titik penyekatan

Editor: Glery Lazuardi
TribunSolo.com/Adi Surya
Ilustrasi Titik Penyekatan di Gerbang Tol Colomadu di Tol Solo-Ngawi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Periode larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.

Selama periode itu, tercatat ada 381 titik penyekatan yang tersebar di Jawa, Bali, dan Sumatera.

Ini merupakan langkah komprehensif yang diambil Polri terkait kebijakan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci Ramadan Tahun 2021.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Arief Sulistyanto.

"Penyekatan di titik yang sudah ditentukan di mana semula ada 333 titik penyekatan ditingkatkan lagi menjadi 381 titik penyekatan mulai dari Sumatera Selatan sampai ke Bali," ujarnya, Rabu (05/05/2021), dikutip dari setkab.go.id.

Baca juga: Simak! Cara Buat SIKM untuk Jenguk Keluarga Sakit atau Ada Keperluan Darurat saat Pelarangan Mudik

Baca juga: Bus Damri Tujuan Bandara Soekarno-Hatta Tetap Beroperasi Selama Periode Larangan Mudik

Arief memastikan, Polri akan melakukan penegakan hukum kepada mereka yang masih nekat mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

"Untuk mendukung ini, kita Kepolisian sudah mengambil langkah-langkah yang sangat komprehensif, mulai dari langkah yang bersifat preemtif, preventif, sampai penegakan hukum yang tegas, tetapi tetap humanis," ujarnya.

Arief menjelaskan, langkah preemtif dilakukan untuk mengubah sudut pandang masyarakat terkait larangan mudik ini.

Terlebih mudik sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia sejak dulu.

Situasi saat ini, mudik Lebaran untuk bersilaturahmi secara langsung tidak mungkin dilakukan.

Silaturahmi bisa dilakukan secara virtual.

Inilah yang disampaikan kepada masyarakat oleh seluruh jajaran Polri di kewilayahan.

"Alasan-alasan inilah yang kita berikan kepada masyarakat, sehingga mereka akan paham. Ini semata-mata dilarang tidak boleh pulang saja. Tapi ada kepentingan yang lebih besar," ujar Arief.

Baca juga: Viral Demo Tolak Pelarangan Mudik Buat Pengunjung Mal Panik, Pendemo: Tak Adil Kenapa Mudik Dilarang

Baca juga: Viral Video Tol Cikarang Ditutup Imbas Pelarangan Mudik, Ratusan Orang Protes: Kami Pekerja Pak!

Sedangkan untuk langkah preventif, imbuhnya, Polri bersama instansi terkait menyosialisasikan terkait penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Di era kebiasaan baru ini, masyarakat tidak bisa seperti di hari-hari biasa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved