Mudik Lebaran 2021
Simak! Cara Buat SIKM untuk Jenguk Keluarga Sakit atau Ada Keperluan Darurat saat Pelarangan Mudik
Meskipun ada penyekatan larangan mudik lebaran yang sudah diberlakukan hari ini, Kamis (6/5/2021), masyarakat dengan keperluan darurat boleh melintas.
Setelah itu, SIKM dapat diunduh oleh pemohon di situs JakEVO.
Baca juga: Simak! Warga Tangsel Boleh Bepergian ke Wilayah Jabodetabek Selama Larangan Mudik Lebaran
Di samping syarat-syarat permohonan SIKM, pelaku perjalanan juga harus melengkapi diri dengan hasil tes PCR, swab antigen, atau GeNose yang dan dinyatakan negatif Covid-19.
Tes itu harus dilakukan maksimum 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Selain kunjungan keluarga sakit atau meninggal dunia, SIKM juga dapat diberikan untuk ibu hamil/bersalin, pendamping ibu hamil (maksimum 1 orang), serta pendamping persalinan (maksimum 2 orang).
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Cara Membuat SIKM untuk Jenguk Keluarga Sakit atau Meninggal, saat Pelarangan Mudik, https://bogor.tribunnews.com/2021/05/06/cara-membuat-sikm-untuk-jenguk-keluarga-sakit-atau-meninggal-saat-pelarangan-mudik?page=all