Mudik Lebaran 2021

Bus AKAP Masih Berangkat dari Terminal Pakupaten untuk Layani Perjalanan Non-Mudik

Di periode larangan mudik Lebaran 2021, Terminal Pakupaten di Kota Serang masih beroperasi.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Tribunbanten.com/Ahmad Tajudin
Terminal Pakupatan Kota Serang sepi dari bus AKAP dan penumpang pada Kamis (6/5/2021), setelah adanya pemberlakuan larangan mudik. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Di periode larangan mudik Lebaran 2021, Terminal Pakupatan di Kota Serang masih beroperasi.

"Buka dari kemarin, tetapi sepi tidak ada yang ke sini dari pagi," kata Anto karyawan Sinar Jaya saat ditemui di lapaknya, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Tak Ada Penumpang di Terminal Pakupatan, Sopir Bus AKDP Diminta Pulang Kampung Saja

Baca juga: Sopir Angkutan AKDP di Terminal Pakupatan Pada Bengong dan Tak Bisa Isi Bahan Bakar

Hanya saja, selama 6-17 Mei mendatang, terminal itu tidak melayani untuk perjalanan mudik.
Perjalanan bus dibatasi untuk kepentingan tertentu. Selain itu, calon penumpang juga harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.

"Harus ada persyaratan, kalau tidak ada kami tidak berangkatkan karena tidak mau ambil resiko," kata dia.

Kebijakan larangan mudik Lebaran itu membuat tidak ada penumpang. Meskipun begitu, pihaknya masih mensiagakan lima unit bus yang berada di Merak.

"Satu orang penumpang tetap kami berangkatkan yang penting surat-surat lengkap," ucapnya.

Selama periode larangan mudik Lebaran, harga tiket PO bus Sinar Jaya mengalami kenaikan sekitar 50 persen.

Harga tiket dibandor Rp 400.000 untuk tujuan Jawa Tengah.

"Karena sepi penumpang dan dibatasi satu deret kursi hanya untuk satu orang aja," katanya.

Baca juga: Mulai Besok Bus di Terminal Pakupatan Tak Angkut Pemudik, Hanya Bus Berstiker Ini Boleh Beroperasi

Baca juga: Kisah Inspiratif, Hasan Penjual Emping di Terminal Pakupatan Serang yang Sukses Sekolahkan Anak

Berdasarkan pemantauan pada Jumat (7/5/2021) ini, terlihat sejumlah agen tiket di Terminal Pakupatan tutup.

Pada saat TribunBanten.com memasuki kawasan Terminal Pakupatan, hanya terlihat dua agen tiket yang buka.

Namun, tidak ada calon penumpang yang datang untuk membeli tiket.

Berikut syarat perjalanan PO Sinar Jaya.

1. Surat keterangan RT/RW atau Kelurahan disertai cap stempel.

2. Surat keterangan hasil negatif Covid-19 (RT PCR/antigen/Genose).

3. Membawa Identitas Diri Asli, berupa KTP, SIM, atau KK.

4. Wajib menginstal aplikasi EHAC Indonesia melalui google play store.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved