Simak Cara Memilih Makanan Aman dan Layak Konsumsi ala BPOM Melalui CEK KLIK
BPOM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan teliti dalam memilih obat dan pangan melalui CEK KLIK.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Yudhi Maulana A
Bagi yang beragama Islam, perlu dilihat pula ada atau tidaknya label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Adanya label tersebut berarti sudah lulus uji sehingga aman untuk dikonsumsi.
Perhatikan pula komposisi yang ada pada makanan, adakah kandungan bahan-bahan tambahan yang bahaya dan bisa merusak kesehatan.
Cek izin edar adalah memastikan produk memiliki izin edar dari BPOM.
Jika membeli makanan dari industri pangan skala usaha kecil dan menengah (UKM) atau rumah pastikan ada izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT).
Izin P-IRT dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan di Kota/Kabupaten setempat dan dipastikan produk aman karena pendaftarannya harus menyertakan hasil uji laboratorium,
“Untuk produk lokal harus mengantongi nomor izin MD (Makanan Dalam) dan produk impor harus meliputi izin ML (Makanan Luar) yang dikeluarkan oleh BPOM,” tutur Trikoranti.
Izin ML memberikan jaminan keamanan makanan yang dikonsumsi karena menandakan bahwa makanan tersebut telah secara legal dan resmi masuk ke Indonesia.
Yang terakhir adalah cek kedaluwarsa atau memeriksa tanggal serta batas waktu berlakunya makanan yang dapat dikonsumsi.
Untuk memperhatikan masa kedaluwarsa produk kemasan, biasanya ada dua jenis penulisan.
Pertama adalah “best before”, yang berarti makanan atau minuman masih aman dikonsumsi beberapa waktu setelah tanggal tercantum, meski kemungkinan kualitasnya sudah berbeda.
Kedua adalah tulisan “tanggal kedaluwarsa” yang berarti makanan tersebut sama sekali tidak boleh dikonsumsi setelah tanggal yang tercantum.
Cek label BPOM melalui situs Resmi BPOM atau Aplikasi
Sebelum membeli makanan, sebaiknya cek di BPOM apakah brand tersebut aman atau malah masuk dalam produk yang sudah ditarik.
Untuk cek produk bisa menggunakan dua akses, yaitu melalui situs Resmi BPOM atau Aplikasi BPOM Mobile (IOS & Android).
Berikut alur cek produk yang ditarik BPOM melalui situs resmi: