Idul Fitri 2021
Pemkab Tangerang Izinkan Warganya Ziarah Makam Pada Idul Fitri, Pengunjung TPU Dibatasi
nantinya untuk para peziarah akan dibatasi jumlahnya yang datang setengah dari yang ada dan mentaati protokol kesehatan
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, BANTEN - Pemerintah Kabupaten Tangerang mengizinkan masyarakatnya untuk melakukan ziarah makam pada Idul Fitri mendatang.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan pihaknya tidak melarang masyarakat untuk melakukan ziarah makam dari tanggal 12-17 Mei mendatang.
"Tidak ada kita larang untuk ziarah makam. Semuanya TPU yang ada di Kabupaten kita buka untuk umum dan Bupati juga mendukung," katanya saat dihubungi, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Tradisi Ziarah Makam, Ramai Peziarah di Blok Khusus Jenazah Covid-19 TPU Jombang
Nantinya, pelaksanaan ziarah makam akan diperketat dengan menyiapkan Satpol PP dan TNI-Polri disetiap titik TPU yang ada di Kabupaten Tangerang.
Tak hanya itu, nantinya untuk para peziarah akan dibatasi jumlahnya yang datang setengah dari yang ada dan mentaati protokol kesehatan.
"Nanti akan dijaga ketat dan diberikan masker bagi masyarakat dan disiapkan tempat cuci tangan disetiap TPU," terangnya.
Baca juga: Wali Kota Tangerang: TPU Ditutup untuk Ziarah Kubur pada 12-16 Mei 2021
Kendati begitu, pihaknya tetap waspada dengan ancaman cluster munggahan yang bisa saja terjadi di momen makam ziarah kali ini, akan tetapi dengan ikhtiar yang matang dan peralatan yang memadai pihaknya mencoba menjamin tak terjadi penularan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunbanten.com, hingga saat ini jumlah yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Pandeglang mencapai 10.300 orang.
