Viral Pengemudi Plat A Maki-maki Polisi Tak Terima Disekat di Jalan Cilegon-Anyer, Begini Ceritanya
Aparat Polsek Ciwandan mengatur arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Ciwandan, Cilegon, pada Minggu (16/5/2021).
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Aparat Polsek Ciwandan mengatur arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Ciwandan, Cilegon, pada Minggu (16/5/2021).
UR, wanita berambut pirang, marah-marah kepada aparat kepolisian karena tidak boleh melintas di pertigaan Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon atau jalan menuju ke Anyer.
Wanita itu bersama dengan seorang temannya yang mengemudikan mobil Toyota Vios bernomor polisi A 1330 TH.
Namun, dia tidak dapat menjelaskan alasan ingin ke Anyer. Selain marah kepada aparat kepolisian, sang sopir mobil melajukan kendaraan lalu menabrak barier pembatas jalan.
Baca juga: Viral Wanita Marahi Petugas Pos Penyekatan Mudik di Anyer, Diminta Istigfar Lalu Diputar Balik
Baca juga: Viral Video Truk Diberhentikan Polisi di Pemandian Cipanas Lebak, Saat Dicek Ternyata
"Tadi ada sedikit kesalah pahaman. Saat ditanya keperluan ke mana tidak menjawab jelas. Saat diminta menunjukkan identitas, yang bersangkutan tidak bisa menunjukannya," kata Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman saat ditemui, Minggu (16/5/2021).
Setelah sempat bercekcok mulut akhirnya wanita tersebut diputarbalikan ke tempat asal.
"Tadi sudah kita minta putar balikkan yang bersangkutan," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/larangan-mudik-lebaran-2021.jpg)