Idul Fitri 1442 H
Viral Video Truk Diberhentikan Polisi di Pemandian Cipanas Lebak, Saat Dicek Ternyata
Mulanya, petugas memberhentikan truk tersebut lantaran berpelat nomor polisi F atau berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Video truk diberhentikan polisi di jalan dekat lokasi wisata Pemandian Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (15/5/2021), viral di media sosial. Truk tersebut mengakut belasan warga asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang hendak wisata ke Pemandian Cipanas, Lebak.
Dalam video dari Satlantas Polres Lebak tersebut, tampak polisi memberhentikan sebuah truk di pintu masuk ojek wisata Cipanas, yang berada di perbatasan Kebupaten Lebak dan Kebupaten Bogor itu.
Mulanya, petugas memberhentikan truk tersebut lantaran berpelat nomor polisi F atau berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seorang petugas Satlantas Polres Lebak menaiki truk tersebut untuk mengecek muatan truk.

Tak dinyana, polisi tersebut mendapati belasan warga terdiri dari ibu-ibu, bapak-bapak dan beberapa anak ada di dalam truk tersebut.
"Waduh...! Arek kamana yeuh (Mau kemana nih)?" tanya polisi tersebut saat melongok muatan truk.
"Arek ke Cipanas, pak (Mau ke Cipanas, pak)," jawab seorang ibu di dalam truk tersebut.
Baca juga: 450 Kendaraan Asal Jabodetabek Masuk Banten Diputar Balik dalam Dua Hari Liburan Lebaran
"Kan tos teu bisa mudik, jadi hayangna ka Cipanas (Kan tidak bisa mudik, jadi maunya ke Cipanas)," lanjut ibu tersebut.
"Enggak boleh yah. Pamandian Cipanas nya ge tos dikeringkeun ( Pemandian Cipanasnya juga dikeringkan)," seloroh polisi tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Tiwi Afriani mengatakan dirinya belum mengetahui kejadian tersebut.
"Saya belum mendapatkan informasinya. Tetapi saya coba tanyakan kepada petugas yang berada di lapangan," ujarnya saat dihubungi.
Baca juga: Simak! Ini Wilayah Aglomerasi yang Tetap Bisa Dilalui Tanpa Surat SIKM, Berikut Daftarnya
Ia pun mengatakan, ada sanksi tegas terhadap kendaraan warga dari luar Banten yang tetap masuk ke wilayah Banten menyusul adanya larangan mudik dan wisata dari wilayah aglomerasi Jabodetabek ke Banten.
"Kami menghimbau agar masyarakat tidak memaksakan diri untuk liburan ke tempat wisata yang ada di Lebak," terangnya.
Diberitakan, Pemerintah Provinsi Banten memberlakukan larangan mudik dan wisata asal wilayah aglomerasi Jabodetabek ke wilayah Banten dan sebaliknya bersamaan larangan mudik Lebaran dari pemerintah pusat mulai 6 sampai 17 Mei 2021.
Namun, ada sebagian warga dari Jabodetabek yang masih nekat liburan Lebaran 2021 di Lebak.