Novel Baswedan dkk Dinonaktifkan, Jokowi: TWK Tak Jadi Dasar Berhentikan 75 Pegawai KPK
Presiden Joko Widodo meminta proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak merugikan hak pegawai KPK diangkat menjadi ASN
TRIBUNBANTEN.COM - Presiden Joko Widodo meminta proses pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak merugikan hak pegawai KPK diangkat menjadi ASN.
Jokowi, sapaan akrab Presiden Joko Widodo, sependapat dengan pertimbangan pihak Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, MK dalam Uji Materi Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua undang-undang KPK yang menyatakan proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.
"Saya sependapat dengan pertimbangan mahkamah konstitusi dalam putusan pengujian undang-undang nomor 19 tahun 2019," kata Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (17/5/2021).
Baca juga: Pengakuan Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Karena Gagal TWK: Bisa Jadi Ini Bukan yang Terakhir
Baca juga: Beredar Daftar Pertanyaan TWK KPK yang Singgung LGBT Hingga Habib Rizieq, Novel Dikabarkan Tak Lolos
Oleh karena itu, presiden meminta Pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi , dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk merancang proses pengalihan status 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," katanya.
Jokowi mengatakan hasil tes TWK tidak serta merta membuat 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes, diberhentikan dari KPK.
"(TWK) tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi.
Ke 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes, yang kemudian dinonaktifkan, kata Jokowi masih bisa menjadi pegawai KPK dengan memperbaiki hasil tes melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," pungkasnya.
Baca juga: Bocoran Nama Pegawai KPK yang Dikabarkan Tak Lulus TWK, Ada Novel Baswedan
Baca juga: Novel Baswedan dan 70-an Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan ASN, Terancam Dipecat?
75 pegawai KPK yang tidak lolos tes, yang kemudian dinonaktifkan, kata Jokowi masih bisa menjadi pegawai KPK dengan memperbaiki hasil tes melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," katanya.
Jokowi mengatakan KPK harus memiliki SDM yang terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Oleh karena itu pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu individu maupun institusi KPK," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Minta 75 Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Tetap Lanjut Proses Alih Status ASN
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKINGNEWS: Jokowi Sebut 75 Pegawai KPK dapat Perbaiki Hasil TWK untuk Jadi ASN